Polda Sumbar Usut Hubungan AKP Dadang dan Pemilik Tambang Ilegal Galian C di Solsel

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 November 2024 08:53 WIB
AKP Dadang Iskandar mengenakan rompi tahanan Polda Sumbar (baju biru 'kepala botak') (Foto: Dok MI)
AKP Dadang Iskandar mengenakan rompi tahanan Polda Sumbar (baju biru 'kepala botak') (Foto: Dok MI)

Solok Selatan, MI - Polda Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengusut hubungan antara AKP Dadang Iskandar dengan kasus penambangan ilegal galian C di wilayah Solok Selatan (Solsel). 

Termasuk siapa pemilik dari galian c tersebut, dan hubungannya dengan Dadang yang menembak mati  Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Dadang juga diduga sebagai pelaku penembakan dan penyerangan rumah dinas Kepala Polres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. Pun kedua peristiwa terjadi pada Jumat dini hari (22/11/2024). 

Juru bicara Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulystiawan mengatakan, peristiwa berawal saat Arief memberikan restu kepada Ulil melakukan penyelidikan kasus tambang ilegal pada galian C. Ulil pun kabarnya telah menangkap seorang tersangka yang berperan sebagai supir.

Menurut dia, tersangka kasus penambang ilegal tersebut kemudian meminta bantuan AKP Dadang yang menjabat Kabagops Polres Solok Selatan. 

"Yang bersangkutan [tersangka] minta tolong kepada pak Kabagops [Dadang] untuk bisa membantu," kata Dwi kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Klaim dia, Dadang sudah sempat meminta bantuan kepada Ulil untuk menangani kasus penambangan ilegal yang menjerat kenalannya tersebut. Akan tetapi, Ulil kabarnya tak memberikan respon yang baik terhadap Dadang.

"Alasan bersangkutan melakukan [penembakan] adalah rasa tidak senang terhadap rekannya [Ulil]. Ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian [Ulil] tidak merespons," katanya.

Solok Selatan Paling Banyak Tambang Ilegal

Solok Selatan adalah salah satu wilayah yang paling banyak ditemukan tambang ilegal. Menurut catatan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi pada 2020, wilayah ini telah kehilangan tutupan hutan sebanyak 4.795 hektare akibat tambang ilegal. Jumlahnya pun masih terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

Selengkapnya di sini

Topik:

Polda Sumatra Barat Polda Sumbar Tambang Ilegal Solok Selatan AKP Ulil AKPK Dadang Polisi Tembak Polisi