Disebut Zalim! OTT KPK di Bengkulu akan Dilaporkan ke Dewas dan Menteri Hukum

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 24 November 2024 13:31 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Tim hukum Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, akan melaporkan giat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas lembaga anti rasuah itu dan Menteri Hukum.

Pasalnya, mereka menilai penangkapan cagub Bengkulu tersebut "zalim" di tengah situasi Pilkada 2024 ini. "Ya ini sudah zalim namanya, di H-4 dan masa tenang (ada pemeriksaan)," tegas anggota tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani, Jecky Haryanto, Minggu (24/11/2024). 

"Jadi kami pikir ini zalim. Sudah jelas bahwa paslon Rohidin ini sedang berkontestasi, dan proses ini memasuki masa tenang pilkada dan dilakukan operasi seperti ini, ini zalim dan dipastikan akan kami bawa ke Dewas KPK dan Menteri Hukum," tambahnya.

Adapun Rohidin yang merupakan Gubernur Bengkulu petahana ini termasuk salah satu dari setidaknya tujuh pejabat yang terjaring OTT KPK di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam.

Anggota tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani, Aizan Dahlan mengatakan pihaknya tidak dibolehkan menemui Rohidin yang ditangkap KPK. "Sekarang ini kan proses demokrasi sedang berjalan, besok sudah masa tenang".

"Kesepakatan KPK kejaksaan dan kapolri itu tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kami pertanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK? Kok sekarang orang diperiksa, untuk bertemu saja tidak bisa," kata Aizan.

Diberitakan, KPK menggelar OTT terhadap tujuh orang di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) malam. Ketujuh orang ini diduga melakukan pungutan terhadap pegawai untuk pendanaan pemilihan kepala daerah.  

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, telah menerima laporan dari stafnya terkait penindakan yang dilakukan di Bengkulu. Namun, uraian terkait perkara ini akan diumumkan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung sore ini. 

"Pungutan kepada pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/11/2024).  

Sementara itu, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata sebelumnya membenarkan soal adanya kegiatan KPK di Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Bengkulu. 

"Untuk jumlahnya saya belum tahu, kita tunggu saja dahulu. Karena yang melakukan kegiatan bukan Polresta Bengkulu, dan saya tidak tahu apa-apa kegiatannya," katanya di Kota Bengkulu, Sabtu. 

Kombes Pol. Deddy mengatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan kegiatan, sedangkan isi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut pihaknya tidak mengetahui. Salah satu pihak yang diperiksa oleh KPK Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. (an)

Topik:

KPK OTT Bengkulu Dewas KPK OTT Bengkulu