Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Polisi dan BPKP Temukan 4.700 Faktur Hotel dan 37 Ribu Tiket Pesawat Fiktif

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Desember 2024 19:46 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif

Riau, MI - Polda Riau dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap 66 hotel di Sumatra Barat (Sumbar), Jambi dan Sumatra Utara (Sumut) terkait dengan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau.

Hasilnya, ditemukan ribuan faktur hotel dan tiket pesawat fiktif.

Temuan tersebut merupakan salah satu modus dugaan rasuah ini. "Modus kejahatan keuangan daerah ini dengan membuat surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif dalam kegiatan di Sekretariat DPRD Riau. Polisi dan BPKP Riau memeriksa 66 hotel di Sumatra Barat, Jambi, dan Sumatra Utara. Polisi menemukan 4.700 faktur hotel dan lebih 37 ribu tiket pesawat fiktif," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (26/12/2024).

Sejak pertengahan 2024 ini, pihaknya telah memeriksa 401 saksi. Di antaranya adalah mantan Sekretaris DPRD Riau Muflihun, Ketua DPRD Riau periode 2019-2024 Yulisman, Wakil Ketua Agung Nugroho, pejabat pengguna anggaran dan tenaga harian lepas. Namun hingga kini Polda Riau belum menetapkan tersangka. 

Di lain sisi, penyidik sudah menyita aset yang diduga dibeli dari dana perjalanan dinas fiktif senilai Rp6 miliar rupiah, terdiri dari apartemen, homestay, kendaraan Harley Davidson dan sejumlah tas bermerek.

Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan Hana Hanifah sebenarnya telah dipanggil sebagai saksi oleh Polda Riau pada November lalu, namun berhalangan hadir. "Ada dugaan aliran dana ke yang bersangkutan. Jadi kita fokus ke aliran dana yang diterima oleh yang bersangkutan (Hana Hanifah)," kata Anom.

Adapun kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp130 miliar. Dana korupsi APBD ini diduga mengalir ke sejumlah pejabat daerah dan pihak eksternal, antara lain selebgram Hana Hanifah yang menerima Rp900 juta.

Kasus posisi
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki temuan dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau tahun anggaran 2020-2021.

Pada 2020, anggaran perjalanan dinas DPRD Riau sebesar Rp 143 miliar. Sementara realisasinya sebesar Rp 140 miliar. Sebanyak Rp92 miliar diserap Sekretariat DPRD Riau dan realisasi anggaran di DPRD Riau hanya sekitar Rp 48 miliar.

Pada 2021, anggaran perjalanan dinas meningkat menjadi Rp 175 miliar, dengan realisasi Rp 133 miliar. Rinciannya Rp 114 miliar diserap Sekretariat DPRD Riau dan DPRD Riau hanya merealisasikan Rp 18 miliar.

Hasil penyelidikan, polisi menemukan transaksi penginapan hotel sebanyak 4.744 menginap. Padahal yang sebenarnya hanya 33 kali menginap. Artinya sebanyak 4.711 transaksi adalah penginapan fiktif.

Tidak hanya penginapan, penyidik juga menemukan tiket pesawat fiktif setelah memeriksa tiga maskapai penerbangan, yakni PT. Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia.

Dari PT. Lion Group, ditemukan 37.000 tiket pesawat fiktif, Citilink 507 tiket Fiktif dan Garuda Indonesia sebanyak 226 tiket fiktif. 

"Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Setwan DRPD Riau sebesar Rp 130 miliar. Kemungkinan akan bertambah, karena kasusnya masih terus berlanjut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi.

Selama proses penyidikan ini, polisi menemukan adanya aliran dana uang korupsi tersebut ke sejumlah orang, termasuk salah satunya Hana Hanifah. 

Menurut Nasriadi, Hana menerima orang itu dari satu orang secara bertahap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juga sekali transaksi. Hana diduga menikmati hasil korupsi itu sebanyak Rp900 juta.

"Yang jelas yang memberi ke Hana Hanifah itu menggunakan rekening orang lain, dipinjam, dimanfaatkan oleh oknum ini untuk memberi ke Hana Hanifah," tandas Nasriadi. 

Topik:

Polda Riau DPRD Riau