Polisi Temukan 37 Ribu Tiket Pesawat Fiktif Lion, Citilink 507 dan Garuda 226

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Desember 2024 20:05 WIB
Pesawat Lion Air (Foto: Dok Lion Group)
Pesawat Lion Air (Foto: Dok Lion Group)

Jakarta, MI - Polda Riau terus mengusut kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD Riau. 

Hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan transaksi penginapan hotel sebanyak 4.744 menginap. Padahal yang sebenarnya hanya 33 kali menginap. Artinya sebanyak 4.711 transaksi adalah penginapan fiktif.

Tidak hanya penginapan, penyidik juga menemukan tiket pesawat fiktif setelah memeriksa tiga maskapai penerbangan, yakni PT. Lion Group, Citilink, dan Garuda Indonesia.

Dari PT. Lion Group, ditemukan 37.000 tiket pesawat fiktif, Citilink 507 tiket Fiktif dan Garuda Indonesia sebanyak 226 tiket fiktif. 

"Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Setwan DRPD Riau sebesar Rp 130 miliar. Kemungkinan akan bertambah, karena kasusnya masih terus berlanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Kamis (26/12/2024).

Di lain sisi, polisi juga menemukan adanya aliran dana uang korupsi tersebut ke sejumlah orang, termasuk salah satunya Hana Hanifah. 

Menurut Nasriadi, Hana menerima orang itu dari satu orang secara bertahap dengan nilai bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juga sekali transaksi. Hana diduga menikmati hasil korupsi itu sebanyak Rp900 juta.

"Yang jelas yang memberi ke Hana Hanifah itu menggunakan rekening orang lain, dipinjam, dimanfaatkan oleh oknum ini untuk memberi ke Hana Hanifah," kata Nasriadi. 

Uang tersebut diberikan seseorang di Setwan Riau. "Yang memberi uang ini dari satu orang di Setwan Riau. Rekening yang digunakan bukan milik si pemberi langsung, melainkan dipinjamkan atau dimanfaatkan,” jelas Nasriadi.

Hingga kini, polisi belum mengungkapkan identitas oknum tersebut, termasuk tujuan pemberian uang kepada Hana Hanifah. "Dalam rangka apa pemberian uang ini, masih kami dalami karena pemeriksaan belum selesai,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hana Hanifah memenuhi panggilan penyidik Polda Riau terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau, Kamis (5/12/2024) lalu.

Topik:

Polda Riau Lion Air Citilink Garuda Indonesia DPRD Riau