CBA akan Laporkan Dugaan Pemotongan Dana PIP Kalbar ke APH

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 23 Februari 2025 19:34 WIB
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi (Foto: Dok MI)
Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi akan melaporkan kasus dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Sambas hingga 50 persen ke aparat penegak hukum (APH). Laporan itu akan dilayangkan ke KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

"Jika benar terjadi, tindakan ini mencerminkan penyimpangan serius yang merugikan hak siswa penerima manfaat," kata Uchok, Minggu (23/2/2025).

Menurut Uchok, PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mencegah mereka putus sekolah. Seharusnya, dana tersebut diterima utuh oleh siswa tanpa potongan apa pun. 

Jika ada pemotongan, baik oleh para oknum luar, hal tersebut masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang dan harus diusut tuntas. 

"Saya harapkan masyarakat dan wali murid berani melaporkan, jika menemukan kejanggalan dalam pencairan bantuan tersebut. Kepada pihak berwenang segera lakukan investigasi untuk memastikan hak siswa tetap terjaga," harapnya.

Uchok menyebutkan bahwa kasus dugaan pemotongan ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan untuk memperbaiki sistem distribusi bantuan agar lebih transparan dan tepat sasaran. 

Pemotongan dana PIP yang semestinya diterima penuh para siswa adalah tindakan merugikan dan berpotensi melanggar aturan. "Jika terjadi pemotongan hingga 50 persen, perlu ada transparansi ke mana dana tersebut dialihkan dan atas dasar apa pemotongan dilakukan," jelasnya.

Uchok mencurigai bahwa program bagus ini sudah lama terjadi dan adanya dugaan para oknum yang mengambil keuntungan dari pencairan dana PIP. 

"Kalau sudah begini, kami minta KPK, Kejagung dan Mabes Polri turun tangan. Jujur, sungguh memalukan kalau mencuri dari hak-hak siswa tak mampu. Barang ini harus ditangani khusus, biar terungkap motif sebenarnya apa," pungkas dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita mengaku turut memantau persoalan dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di Kabupaten Sambas. Kasus ini sendiri jadi sorotan karena para mahasiswa menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kalbar pada Rabu (19/2).

Menurut Rita, dugaan pemangkasan atau pemotongan anggaran PIP dari pelajar di Kabupaten Sambas berawal dari laporan masyarakat, dan media sosial (medsos). Hal itu terjadi terhadap pelajar yang bersekolah di jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Hasil pemeriksaan sementara kami pihak sekolah tidak melakukan pemotongan, namun ada pemotongan dari pihak luar,” kata Rita.

Dia menjelaskan, karena yang melakukan dugaan pemotongan adalah pihak di luar sekolah, maka kasus ini kemudian ditangani oleh pihak kepolisian, dan juga inspektorat daerah. “Jadi kami masih menunggu proses dari pihak-pihak berwenang tersebut. Sebelumnya kami (Disdikbud) juga telah mengeluarkan surat himbauan kepala seluruh sekolah terkait pengelolaan program PIP ini,” katanya.

Topik:

PIP CBA KPK Polri Kejaksaan