Polemik Tewasnya Mahasiswa di UKI, Kecelakaan atau Dianiaya? Ketua GMNI UKI Buka Suara

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 Maret 2025 11:57 WIB
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UKI, Stevent Nainggolan [Foto: MI/Plo]
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UKI, Stevent Nainggolan [Foto: MI/Plo]

Jakarta, MI - Kasus kematian seorang mahasiswa di Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada Selasa (4/3/2025) lalu, menyebabkan informasi simpang siur di tengah masyarakat.

Hal tersebut berkaitan dengan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pada Kamis (6/3/2025) lalu, yang menerangkan bahwa kematian dari mahasiswa UKI yang bernama Kenzha Ezra Walewangko tersebut, diduga disebabkan oleh pengaruh minuman alkohol sehingga mengalami kecelakaan dan jatuh ke got.

Menurut Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) UKI, Stevent Nainggolan  yang juga berada di TKP saat peristiwa tersebut, bahwa kasus kematian mahasiswa UKI yang bernama Kenzha Ezra Walewangko, berawal dari pengeroyokan bukan merupakan kecelakaan akibat minuman keras.

"Kebetulan saat itu saya bersama teman mahasiswa lainnya sedang minum kopi di payungan UKI karena menunggu hujan redah, singkat cerita ada keributan di wilayah kampus oleh beberapa orang yang karena gelap saya kurang kenal dan tiba-tiba ada pagar kampus ambruk," kata Stevent saat dihubungi Monitorindonesia.com, Sabtu (8/3/2025).

Dijelaskan Stevent, bahwa pagar tersebut ambruk disebabkan oleh adanya seseorang yang tersudut ke pagar, akibat dikeroyok oleh beberapa orang.

"Pagarnya jatuh karena ada beberapa orang yang mengeroyok satu orang sampai tersudut ke pagar itu, terus tiba-tiba pagar ambruk dan dia tergeletak di atas pagar yang jatuh bukan jatuh ke got," ujar Stevent.

Menurutnya, dari peristiwa naas tersebut tidak ada satupun pihak yang dapat dibenarkan, hal tersebut karena mereka melakukan aktivitas diluar jam operasional kampus.

"Menurut saya tidak ada yang dibenarkan dari semua pihak, baik korban maupun terduga pelaku atau saksi yang diperiksa oleh polisi berdasarkan berita yang saya baca," jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Stevent, karena mereka melakukan kegiatan diluar jam operasional kampus, yang dimana saat itu sudah sterilisasi dari pihak security kampus. 

"Namun, saya menyayangkan mereka ternyata mengkonsumsi minuman alkohol yang dimana kampus merupakan wadah pendidikan bukan tempat mabuk-mabukan," imbuhnya.

Stevent yang juga merupakan mahasiswa fakultas hukum UKI tersebut menyampaikan, bahwa semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa di UKI.

"Semoga kejadian duka ini menjadi pelajaran bagi kita semua mahasiswa UKI karena sudah benar pihak kampus melakukan sterilisasi namun tetap saja ada beberapa mahasiswa yang melanggar aturan kampus," ungkapnya.

"Disini saya dari dulu mendukung adanya sterilisasi dari pihak kampus karena itu menjaga keamanan dan kenyamanan dalam wilayah kampus," tandasnya.


Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Praktisi Hukum Aricho Hutagalung menilai bahwa dalam kasus ini, terdapat keterangan kepolisian yang berubah.

"Saya mengamati dari beberapa sumber berita, keterangan dari Kapolres Jaktim berubah pada tanggal 6 Maret Kapolres menyampaikan bahwa peristiwa kematian mahasiswa tersebut diduga karena kecelakaan bukan menjadi korban kriminal berdasarkan hasil penyelidikan awal," ujar Aricho, Sabtu (8/3/2025).

"Namun, pada 7 Maret saat konferensi pers Kapolres bersama dengan Rektor UKI, Kapolres menyampaikan bahwa belum bisa menyimpulkan akibat kematian mahasiswa itu apakah dikeroyok satu lawan satu atau kecelakaan," tambahnya.

Menurut Aricho, dalam kasus tersebut pihak kepolisian terkesan terburu-buru dalam menyampaikan informasi, sehingga memberi dampak opini masyarakat bahwa korban meninggal karena ulahnya sendiri.

"Dari hal ini saya melihat bahwa apa yang disampaikan kepolisian dengan isu yang beredar dikalangan masyarakat sangat berbeda 180 derajat, dari temuan saya di media sosial korban diduga kuat meninggal karena penganiayaan yang menyebabkan kematian," jelasnya.

"Seharusnya, pihak kepolisian tidak langsung mengeleminasi  kemungkinan lain seperti pengeroyokan dan penganiayaan. Namun, pada konferensi pers bersama Rektor UKI kepolisian memunculkan kemungkinan lain yang sudah dieliminasi tersebut," ungkapnya.

Aricho menegaskan, bahwa kepolisian harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, agar tidak terjadi dugaan adanya obstruction of justice dalam peristiwa ini. 

Sebab, kata dia, masyarakat bisa saja menilai kepolisian seolah-olah menutupi peristiwa yang sebenarnya akibat dari perubahan keterangan.

"Ini sangat berbahaya, karena keterangan dari kepolisian berbeda dengan isu yang berkembang dimasyarakat. Sehingga masyarakat bisa saja menduga terjadi obstruction of justice dalam kasus ini," jelasnya.

"Untuk menegakkan keadilan kepada korban dan keluarga korban kepolisian harus mengungkapkan kasus ini secara terang benderang bukan langsung menyimpulkan ke media hasil penyelidikan awal," tandasnya. 

Sebelumnya, Kepolisian menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erzha Walewangko (22), diduga dikeroyok sesama mahasiswa. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam megatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (4/5/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. 

“Menurut keterangan Saksi 4 EFW bahwa pada hari Selasa 4 Maret 2025, awalnya sekitar pukul 16.30 WIB meminum minuman berakohol jenis arak bali bersama dengan ketiga teman nya yaitu A dan H,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan Ade Ary, sekitar pukul 17.00 WIB saksi EFW hendak membeli miras. Di jalan menuju keluar kampus, EFW bertemu dengan korban.

“Kemudian (saksi) bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI dan korban bertanya kepada saksi E “mau kemana?” kemudian saksi menjawab “mau beli arak bali”,” ujarnya.

Saat itu, korban bersama EFW kemudian pergi membeli minuman di sebuah toko yang berada di Jalan Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.

“Setelah membeli minuman tersebut antara saksi dan korban minum bersama dengan A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI,” jelasnya.

Selanjutnya pada pukul 18.00 WIB, adanya cekcok mulut yang terjadi oleh korban. Namun, tidak diketahui penyebab dari percekcokan itu.

“Setelah itu suasana kembali mereda saksi, korban beserta teman nya kembali minum bersama,” ungkapnya.

Selang waktu pukul 19.30 WIB, korban kembali terlibat cekcok mulut. Saat itu, pihak keamanan kampus turut melerai.

“Kemudian saksi 4 mepapah korban ke arah pintu keluar dan pada saat di pintu keluar saksi 4 (EFW) tinggal karena mengira korban akan mengambil sepeda motor nya untuk pulang,” imbuhnya.

Saat EFW kembali ke arah saung, ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motor miliknya. Melainkan mengarah ke pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan.

“Kemudian korban diangkat oleh seseorang yang tidak saksi EFW kenal dengan kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah,” jelasnya.

Saat itu, korban sempat di bawa ke IGD Rumah Sakit UKI, Cawang, Jakarta Timur. Namun, nyawanya tak tertolong. (Plo)

Topik:

Kematian Mahasiswa UKI UKI GMNI UKI Mahasiswa UKI Tewas