Diduga Terima Fee 50% Judol, Kejari Jaksel Pertimbangkan Periksa Budi Arie


Jakarta, MI - Mantan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi/Menteri Komunikasi dan Informatika) sekaligus Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi (BAS), terseret dalam kasus judi online yang menimpa mantan pegawainya kala itu.
Hal itu berdasarkan fakta persidangan perdana kasus judi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) pekan lalu.
Menyoal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) telah buka suara soal desakan pemeriksaan terhadap Budi Arie Setiadi untuk kepentingan pembuktian terkait kasus judi online atau judol itu. Pun Kejari Jaksel mempertimbangkannya.
"Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian," kata Kajari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Senin (19/5/2025).
Adapun para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta sekaligus teman dekat Budi Arie. Selain itu, ada Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo yang terlibat dalam praktik ini.
Dua terdakwa lainnya adalah Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, serta Muhrijan alias Agus yang mengaku sebagai utusan dari direktur Kemenkominfo. Mereka bersama sejumlah pihak lainnya didakwa atas pelanggaran UU ITE dan KUHP terkait judi online.
Sidang mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie meminta Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data situs judi online.
Zulkarnaen kemudian menawarkan Adhi Kismanto, yang meski tidak lulus seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, tetap diterima bekerja dengan perhatian khusus dari Budi Arie.
“Namun, dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” jelas jaksa dalam dakwaannya.
Adhi kemudian melaporkan data situs judi yang ditemukan ke kepala tim take down untuk dilakukan pemblokiran, tapi faktanya, situs-situs itu justru dibekingi agar tidak diblokir.
Pembagian keuntungan dari ‘perlindungan’ situs judi itu pun terungkap dengan jelas. Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan bertemu dan sepakat menetapkan biaya Rp 8 juta per situs per bulan.
Dari total pendapatan, pembagian komisi dirinci bahwa Adhi mendapat 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie sebesar 50 persen. Pada April 2024, Budi Arie memberi arahan agar penjagaan situs judi tidak dilakukan di lantai tiga Komdigi.
“Selanjutnya Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh Budi Arie,” jelas surat dakwaan.
Zulkarnaen juga menyatakan dalam sebuah pertemuan bahwa Budi Arie mengetahui praktik penjagaan situs judi online. “Pada pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh Budi Arie Setia. Namun Zulkarnaen sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena Zulkarnaen merupakan teman dekat Budi Arie,” jelas dakwaan.
Pada Mei 2024, Muhrijan menerima 3.900 situs judi untuk dilindungi dan mengantongi Rp 6 miliar dari Muchlis Nasution di Jakarta Utara. Total uang dari penjagaan situs judi mencapai Rp 48,7 miliar.
Uang itu kemudian dibagikan dengan sistem kode untuk sejumlah pihak, termasuk untuk Budi Arie.
Berikut kode jatah komisi pengamanan situs judol: Bagi D : merupakan kode bagian untuk saksi Denden Imadudin Soleh; Bagi S : merupakan kode bagian untuk saksi Syamsul Arifin; Bagi R : merupakan kode bagian untuk Riko Rasota Rahmada; Bagi PM : merupakan kode bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.
Bagi Kawanan : merupakan jumlah bagian yang dibagi kepada Zulkarnaen Aprilianyony, Adhi Kismanto Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus; AD : merupakan kode bagian untuk Adhi Kismanto; AG : merupakan kode bagian untuk Muhrijan alias Agus; AL : merupakan kode bagian untuk Alwin Jabarti Kiemas; CHF : merupakan kode bagian untuk Zulkarnaen Apriliantony ditambah bagian untuk Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi
Sementara Budi Arie sendiri sebelumnya membantah tegas tidak terlibat dalam kasus judol tersebut. “Pasti enggak (terlibat),” ujarnya di Istana, Jakarta, pada November 2024. Dan hingga saat ini, Budi Arie dan kelompok Pro Jokowi (Projo) juga terus membantah keterlibatan dalam praktik judol di Indonesia. (an)
Topik:
Budi Arie Setiadi Judi Online Kejari Jakarta SelatanBerita Terkait

KPK Beri Sinyal Garap Kasus Dito Ariotedjo dan Budi Arie, Siap-siap Saja!
13 September 2025 21:23 WIB

Prabowo Jangan hanya Sekadar Reshuffle, Perintahkan Juga APH Usut Dugaan Keterlibatan Dito di Korupsi BTS dan Budi Arie di Judol
11 September 2025 15:04 WIB

Budi Arie 'Ditendang' dari Kabinet Merah Putih: Sinyal APH Usut Keterlibatannya di Kasus Judol
9 September 2025 13:21 WIB