KPK Akan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Mesin EDC BRI


Jakara, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020-2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya di KPK akan secepatnya mengumumkan tersangka dalam perkara ini ke hadapan publik.
“KPK secepatnya akan menyampaikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan tersangka dalam perkara ini,” kata Budi, Kamis (3/7/2025).
Kendati demikian, Budi masih belum bisa menyampaikan pihak-pihak yang telah dibidik penyidik dalam kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC BRI tersebut.
Namun, ia mengatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi.
“Bukti-bukti sudah dikumpulkan baik dari tahap penyelidikan dan juga tahap penyidikan yang telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2020-2024.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa penyidik masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dalam melakuka pengusutan kasus dugaan rasuah ini.
“(Kasus) pengadaan EDC (electronic data capture),” kata Fitroh Rohcahyanto, Kamis (26/6/2025).
Topik:
KPK BRI Mesin EDC