Temuan BPK: PT INKA Rugi Rp147,920 M atas Proyek LRT Jabodebek

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 Juli 2025 01:29 WIB
LRT Jabodebek (Foto: Istimewa)
LRT Jabodebek (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap bahwa penunjukan PT Industri Kereta Api (INKA) sebagai pelaksana pengadaan sarana LRT Jabodebek tidak didukung dengan pertimbangan kemampuan sumber daya yang dimiliki PT INKA. Buntutnya, PT INKA juga mengalami kerugian sebesar Rp 147,920 miliar.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan atas pengadaan sarana Light Rail Transit Jabodebek selama Tahun 2018 sampai dengan Semester I Tahun 2023 nomor 19/LHP/XX/8/2024 tanggal 30 Agustus 2024.

Adapun pelaksanaan proyek LRT Jabodebek dimulai dengan adanya penetapan Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit (LRT) di Wilayah Jakarta. Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek). 

Selanjutnya, peraturan tersebut mengalami perubahan sesuai Perpres Nomor 65 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 49 Tahun 2017 yang salah satunya berisi untuk percepatan pemanfaatan hasil pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/LRT terintegrasi. 

Untuk selanjutnya, pemerintah kemudian menugaskan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan sarana yang meliputi pengadaan sarana, pengoperasian sarana, perawatan sarana, dan pengusahaan sarana serta menyelenggarakan sistem tiket otomatis (automatic fare collection). 

Atas hal tersebut, PT KAI kemudian menyusun studi kelayakan mengenat Proyek LRT Jabodebek. Kajian tersebut meliputi analisis struktur proyek. analisis permintaan pasar, aspek operasional, indikasi kelayakan finansial. dan analisis manajemen risiko. 

Selanjutnya hasil dari studi kelayakan tersebut digunakan sebagai salah satu input bagi PT KAI melalui Unit Manajemen Risiko untuk menyusun laporan asesmen risiko atas Proyek LRT Jabodebek. 

Laporan tersebut selesai pada bulan Oktober 2017. Dalam laporan tersebut, Unit Manajemen Risiko telah mengidentifikasi risiko-risiko yang timbul dari proyek LRT Jabodebek. 

Salah satu risiko yang teridentifikasi terkait dengan aspek sarana yaitu terlambatnya pengoperasian LRT Jabodebek akibat terlambatnya kedatangan sebagian LRT dari 186 car LRT. 

Atas risiko tersebut, Unit Manajemen Risiko memberikan saran untuk memitigasi antara lain: perlunya penyesuaian perubahan jadwal rencana pengoperasian LRT Jabodebek disesuaikan dengan jadwal penyelesaian prasarana dan sarana LRT;

Pada KAK disusun penyerahan secara bertahap, dimana tahap I dipercepat datang sebelum érial running sekitar bulan Desember 2018 dan perlu percepatan proses seturuh pengadaan 186 car dengan melakukan pemantauan secara intensif agar kedatangan seluruh sarana LRT sebelum bulan Juni 2019. 

Hasil studi kelayakan dan hasil penilaian risiko sebagaimana diuraikan di atas menjadi bahan penyusunan Kerangka Acuan kerja (KAK) Pengadaan Sarana 186 Car LRT Jabodebek. 

Kemudian pada tahun 2018, PT KAI melakukan perikatan dengan menunjuk PT INKA untuk melaksanakan pekerjaan Pengadaan Sarana LRT Jabodebek sebanyak 186 car atau 31 crainset sesuai dengan Perjanjian Nomor KL.702/1/19/KA 2018 tanggal 18 Januari 2018 senilai Rp3.959.506.000.000,00 (belum termasuk PPN 10%). 

Penunjukkan PT INKA oleh PT KAI berdasarkan justifikasi Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada Pasal 24 yang menyatakan bahwa pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mengutamakan penggunaan barang dalam negeri. 

Dalam rangka penggunaan barang dan/atau jasa dalam negeri, Penanggung Jawab Proyek Strategis Nasional dapat bekerja sama dengan badan usaha dalam negeri dan/atau badan usaha asing yang memiliki komitmen dalam pengembangan peralatan dan komponen, sumber daya manusia, dan transfer teknologi yang diperlukan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Dan Peraturan Menteri BUMN Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa mengatur bahwa pengadaan wajib menerapkan prinsip salah satunya adalah pengguna barang dan jasa mengutamakan sinergi antar BUMN dalam rangka meningkatkan efisiensi usaha atau perekonomian. 

Pemeriksaan atas dokumen Pengadaan Sarana LRT Jabodebek menunjukkan bahwa PT KAI telah melakukan mitigasi risiko dalam KAK dan dalam perjanjian tersebut.

Mitigasi risiko tersebut antara lain pencantuman klausul terkait batas waktu penyerahan dan klausul denda jika vendor dhi. PT INKA terlambat menyerahkan sarana LRT. 

"Namun demikian, PT KAI tidak mempertimbangkan sumber daya/kemampuan yang dimiliki oleh PT INKA untuk menilai risiko keberhasilan PT INKA melaksanakan pekerjaan sesuai dengan perjanjian yang disepakati," petik laporan BPK sebagaimana diperoleh Monitorindonesia.com, Sabtu (19/7/2025).

BPK menegaskan bahwa penilaian kemampuan pelaksana pekerjaan. dhi. PT INKA peru dilakukan dalam tahap evaluasi pengadaan/investasi. 
Apabila hal tersebut dilakukan atau pemilihan pelaksana (PT INKA) disebabkan oleh faktor kebijakan Pemerintah. 

PT KAI dapat melakukan mitigasi sejak awal dengan melakukan negosiasi dan persiapan yang lebih baik dengan stakeholder terkait untuk dapat mendukung kesesuaian proses produksi dengan kontrak, standarisasi, dan tujuan pengadaan. 

Sesuai dengan Perjanjian Pekerjaan Pengadaan Sarana LRT Jabodebek dengan Nomor KL.702/I/19/KA-2018 tanggal 18 Januari 2018, PI KAI dan PT INKA telah mengatur tahapan pengujian sarana LRT Jabodebek dengan urutan FAT, uji dinamis, pengujian On Board Control Unit (OQBCU) dan Train Control Management System (TCMS), pengujian GoA3 mainiine. 

Pengujian FAT berupa uji statis sarana yang dilaksanakan oleh PT KAI dan PT INKA di pabrikan P1 INKA. sedangkan pengujian di luar FAT dilaksanakan di mainline LRT Jabodebek termasuk uji dinamis sarana. 

Menurut keterangan VP Rolling Stock LRT PT KAI diketahui bahwa uji dinamis sarana LRT Jabodebek dilaksanakan di mainline LRT Jabodebek dengan pertimbangan PT INKA belum memiliki fasilitas track untuk uji dinamis. Uji dinamis sarana LRT Jabodebek berpedoman pada protokol kesepakatan pengujian bersama antara PT KAI dengan PT INKA. 

"Belum adanya fasilitas track LRT menyebabkan trainset yang telah selesai dilakukan FAT di pabrikan PT INKA dibawa seluruhnya ke mainline LRT Jabodebek PT KAI. Namun karena Depo LRT Jabodebek belum selesai, maka trainset tersebut ditempatkan di mainiine," lanjut BPK.

Hasil pengujian yang dilakukan dengan melakukan benchmarking atas kegiatan yang dilakukan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan LRT Jakarta menunjukkan bahwa pengujian statis dan dinamis dilakukan di pabrikan pembuat sarana. 

Pengujian performance dynamic dilakukan di track lintasan milik pabrikan sarana. Setelah selesai dilakukan pengujian tersebut, maka trainset akan di bawa ke mainiine untuk dilakukan uji coba. 

Pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan Laporan Investigasi Kecelakaan Kereta Api (KKA) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nomor 21.10.03.02 tanggal 11 Mei 2022, diperoleh penjelasan adanya peristiwa KKA Rangkaian Kereta Uji Coba LRT Jabodebek TS 29 dan TS 20 pada tangyal 25 Oktober 2021 yang terjadi di antara Stasiun Ciracas dan Stasiun Harjamukti saat sedang melakukan uji dinamis. 

Secara garis besar terjadinya peristiwa KKA diuraikan sebagai berikut: 

a. TS 29 dan TS 20 dioperasikan oleh seorang Teknisi PT INKA, salah satu pekerjaan yang dilakukan teknisi tersebut yaitu melakukan proses langsir pada track di Stasiun Harjamukti, proses tersebut dilakukan setelah melakukan pengujian; 

b. Sistem persinyalan dan CBTC dalam kondisi tidak berfungsi; dan 

c. Terjadi kecelakaan atau tabrakan antara TS 29 dan TS 20, yang berdampak pada 4 rangkaian LRT Jabodebek mengalami derailment (anjlok). Trainset yang terdampak adalah TS 29, TS 20, TS 09, dan TS 12. 

"Dampak terjadinya KKA ini, PT INKA telah mengeluarkan biaya sebesar Rp16.901.714.500,00 dalam rangka normalisasi trainset terdampak KKA dan menanggung kerusakan prasarana LRT Jabodebek yang terdampak KKA sebesar Rp23.691.204.985,00," jelas BPK.

Berdasarkan hasil analisis atas Laporan Keuangan PT INKA diketahui bahwa kinerja PT INKA mengalami fluktuasi, dimana PT INKA pada Tahun 2020 mengalami kerugian sebesar Rp334.99 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp451,24 miliar. 

Adapun kondisi keuangan PT INKA dalam lima tahun terakhir:

LRT Jabodebek

Menurut keterangan dari pihak PT INKA, kegiatan yang sangat signifikan mempengaruhi kondisi keuangan dalam lima tahun terakhir adalah kontrak pekerjaan LRT Jabodebek, dimana PT INKA sejak tahun 2019 telah melakukan pembiayaan dan pembelanjaan komponen/material LRT, sementara penerimaan pendapatan dari proyek LRT tertunda sejak awal tahun 2020. 

Fokus PT INKA untuk menyelesaikan proyek tersebut juga mengakibatkan semua fasilitas produksi yang dimiliki saat ini hanya dapat digunakan untuk mengerjakan proyek LRT dan tidak bisa untuk mengerjakan pesanan lain. "Sehingga, ketiadaan pemasukan dari proyek lainnya berakibat beban fixed cost perusahaan yang tinggi menjadi beban dari proyek LRT," jelas BPK.

Sebelum tahun 2019, perusahaan berada dalam kondisi yang relatif sehat dan berkembang walaupun skala bisnis perusahaan masih kecil dan secara operasional dibiayai dengan pembiayaan jangka pendek. Dampak signifikan proyek LRT pada PT INKA dapat dilihat dari terlambatnya penyelesaian pekerjaan. 

Sesuai dengan LHP BPK Nomor 29 AUDITAMA VII/PDTT/07/2020 tanggal 30 Juli 2020 atas Pemeriksaan Kepatuhan pada PT KAI, BPK telah menyoroti permasalahan keterlambatan penyerahan trainset dari PT INKA kepada PT KAI.

PT INKA sampai dengan 18 September 2019 baru menyerahkan sebanyak 1 trainset dari 31 trainset yang harus disediakan sesuai dengan perjanjian. 

"Atas keterlambatan tersebut, PT INKA telah dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp89.088.885.000,00 (5% dari tahap penyerahan trainser dengan total pembayaran sebesar Rp1.781.777.700.000,00)," ungkap BPK.

Menurut BPK, keterlambatan penyerahan trainset dikarenakan keterbatasan kas untuk pembelian komponen dan material atas 31 trainset. Dana pembelian dengan mengandalkan uang muka dan pinjaman belum mencukupi untuk penyelesaian 31 trainset, sedangkan pembayaran pekerjaan didasarkan atas penyelesaian masing-masing tahapan. 

"Kondisi sampai saat ini atas proyek LRT Jabodebek, menunjukkan bahwa PT INKA masih mengalami laba negatif sebesar Rp147,920 miliar," ungkap BPK.

Laba bersih negatif tersebut sebagai akibat pendapatan yang diperoleh dari aktivitas operasi belum mampu untuk menutup segala biaya tetap perusahaan. 

"Permasalahan tersebut mengakibatkan pekerjaan pengadaan sarana LRT tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu dan timbulnya penambahan biaya atas kejadian KKA yang semakin mempersulit kondisi keuangan PT INKA," kata BPK.

Permasalahan tersebut disebabkan oleh Direksi PT KAI yang menunjuk PT INKA tidak secara komprehensif mempertimbangkan kemampuan/sumber daya yang dimiliki PT INKA sebagai pelaksana pekerjaan sarana LRT Jabodebek saat proses pengadaan sebelum melakukan kerja sama dengan PT INKA. 

Penjelasan PT KAI

Atas permasalahan tersebut Direksi PT KAI (Persero) menjelaskan bahwa pada perencanaan pengadaan kedepannya, PT KAI (Persero) akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kemampuan vendor dalam menyelesaikan pekerjaan agar tepat waktu dan tepat mutu.

Dan untuk uji dinamis dengan skema GoA3 diperlukan track khusus yang mendukung teknologi GoA3 dimana seluruh sistem di sarana dan prasarana dapat terintegrasi dengan baik. 

Hal ini merupakan hal yang kompleks yang melibatkan berbagai stakeholder (LEN, Siemens, PT AK, PT KAI dan PT INKA), sehingga untuk mencapai sistem GoA3 yang baik dapat terintergrasi antara sarana dengan sistem prasarana yang meliputi crack dengan lebar jalur 1435, sumber tegangan third rail 750 VDC dan sistem persinyalan GoA3. 

GoA3 merupakan teknologi baru di bidang perkeretaapian di Indonesia sehingga membutuhkan teknologi dan alat yang canggih dan baru. 

Jika PT INKA (Persero) harus membangun track khusus untuk Pengadaan Sarana 186 Car Light Rail Transit membutuhkan investasi yang sangat besar. 

Selama ini, pekerjaan pengadaan sarana selain LRT yang dilaksanakan oleh PT INKA (Persero) selalu menggunakan jalur kereta api yang sudah ada baik milik PT KAI maupun milik Kementerian perhubungan. 

Rekomendasi BPK

Atas permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan Menteri BUMN agar dalam memberikan penugasan kepada BUMN untuk memperhatikan kemampuan perusahaan baik dari aspek keuangan, SDM, dan teknologi yang dimiliki perusahaan sehingga penugasan dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tepat mutu.

Dan Direktur Utama PT KAI agar berkoordinasi dengan PT INKA (Persero) untuk menyusun roadmap kebutuhan PT KAI kepada PT INKA (Persero) di masa yang akan datang sehingga keberlangsungan perusahaan dan keberlanjutan pekerjaan dapat terjaga.

Menyoal temuan BPK itu, Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyatakan bahwa pihaknya menindaklanjutinya. "Pararel saya cek di KAI juga, tapi semua temuan BPK pasti kami tindaklanjuti ASAP," kata Anne kepada Monitorindonesia.com, Rabu (16/7/2025).

Pun dia menyarankan konfirmasi lebih lanjut kepada Manajer Humas LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono. Sementara Mahendro menyatakan bahwa semua temuan dan rekomendasi ditindak lanjuti. 

"Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dengan Tujuan Tertentu atas Pengadaan Sarana LRT Jabodebek, dapat kami sampaikan bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Mahendro.

Mahendro kembali menegaskan, laporan hasil tindak lanjut telah disampaikan ke BPK per Maret 2025 lalu. "Untuk laporan hasil tindak lanjut, sudah kami sampaikan ke BPK per Maret 2025. Saat ini masih dalam proses validasi dari BPK. Secara garis besar semua temuan pada laporan BPK tersebut sudah kami tindaklanjuti. Mungkin supaya berimbang dan cover booth side juga bisa dikonfirmasi ke BPK nya," jelas Mahendro.

Anne Purba menambahkan, bahwa pihaknya akan mengecek hal itu ke BPK. "Karena ini masih proses saya akan cek ke BPK juga ya," kata Anne Purba.

Sementara Ketua BPK RI Isma Yatun dan Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional Yudi Ramdan Budiman, belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com, Rabu (16/7/2025) malam.

Topik:

LRT Jabodebek BPK PT INKA PT KAI