KPK Akan Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Pengadaan Google Cloud


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korpsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kuasa Hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin memastikan kehadiran kliennya untuk menjalani pemeriksaan di lembaga anti rasuah tersebut. Ia mengatakan akan mendampingi Nadiem besok.
"Bismillah hadir, saya mendampingi," kata Ali Nurdin, Rabu (6/8/2025).
Ali mengatakan bahwa Nadiem akan memenuhi panggilan penyelidik di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
"Besok jam 9 pagi," ujarnya.
Adapun, Nadiem akan dimintai keterangannya selaku mantan Mendikbudristek terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud di Kemendikbudristek.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bawah penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Goggle Cloud ini telah dipisah dengan kasus Chromebook. Sebab kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut telah ditangani Kejagung.
“Chromebook sudah pisah (telah ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang ditangani KPK), bagian dari itu,” kata Asep, dikutip Senin (21/7/2025).
Meski demikian, Asep belum dapat merinci informasi secara detail terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek ini. Sebab status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Ini masih lidik, jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” ujarnya.
Topik:
KPK Nadiem Makarim Google Cloud KemendikbudristekBerita Sebelumnya
Kejagung Periksa Fiona Handayani soal Korupsi Chromebook
Berita Selanjutnya
Korupsi Chromebook, Kejagung Periksa Dirut PT Zyrexindo Mandiri Buana
Berita Terkait

Dirut PT Hajar Aswad Mubaroq Tegaskan Belum Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji
1 jam yang lalu

Eks Penyidik KPK Sarankan Strategi untuk Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Whoosh
4 jam yang lalu