KPK Dalami Jejak 'Pemain Lama' di Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Siapa Bakal Terjerat?


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa praktik pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah berlangsung sejak tahun 2019.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya akan mendalami keterlibatan atau aliran dana hasil pemerasan tersebut ke 'pemain lama'. Sebab praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak tahun 2019.
“Kemudian bagaimana dengan pemain-pemain yang lama? Atau mungkin pegawai-pegawai yang lama? Nanti akan dilakukan pendalaman,” kata Setyo, dikutip pada Minggu (24/8/2025).
Lebih lanjut, Setyo mengatakan proses penyidikan kasus ini akan ditarik mundur ke tahun 2019. Hal ini dilakukan untuk menelusuri keterlibatan pihak lainnya yang diduga menikmati uang hasil pemerasan tersebut.
“Karena akan pasti ditarik mundur ke belakang sampai dengan awal tahun 2019,” ujarnya.
Adapun, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarat, pada Rabu (20/8/2025) malam.
Berikut daftar para tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara ini:
- Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3.
- Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja.
- Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3.
- Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.
- Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3.
- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan.
- Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator.
- Supriadi selaku Koordinator.
- Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
Topik:
KPK OTT KPK Kasus Pemerasan Kemnaker