Keterangan Lisa Mariana Jadi Langkah Awal KPK Periksa Ridwan Kamil di Kasus Pengadaan Iklan BJB
Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemeriksaan Lisa Mariana sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lisa merupakan langkah awal bagi lembaga anti rasuah untuk memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dalam kasus ini.
“Jadi begini, yang bersangkutan (Lisa), kita minta keterangan terlebih dahulu adalah merupakan langkah awal atau persiapan kita juga akan meminta keterangan kepada saudara RK tentunya,” kata Asep, dikutip pada Selasa (26/8/2025).
Selain itu, Asep mengatakan bahwa pemanggilan tersebut juga dibutuhkan untuk mengkonfirmasi kebenaran dari informasi terkait adanya dugaan aliran dana yang berkaitan dengan Ridwan Kamil kepada Lisa.
“Kemudian ada informasi bahwa juga diduga aliran kepada saudara LM ini, makanya penyidik memanggil saudara LM untuk dikonfirmasi kebenarannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan pihaknya juga akan mengkonfirmasi keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan Lisa kepada Ridwan Kamil.
“Ini kan baru sebelah pihak nih, dari saudara LM, kita akan konfirmasi juga kepada saudara RK. Nah itu,” ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan rasuah di Bank BJB ini, yaitu:
- Eks Dirut BJB, Yuddy Renaldi.
- Divisi Corsec BJB, Widi Hartono.
- Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan.
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik.
- Pengendali Agensi CKMB dan CKSB, Sophan Jaya Kusuma.
KPK juga telah melakukan penggeledahan disejumlah lokasi dalam proses penyidikan kasus ini. Salah satu lokasi yang digeledah penyidik yaitu rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Selain itu, penyidik KPK juga berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya usai melakukan penggeledahan disejumlah lokasi. Penyidik juga menyita satu unit mobil dan motor dari kediaman Ridwan Kamil.
Adapun, Praktik dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2023. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar.
Topik:
KPK Lisa Mariana Ridwan Kamil Bank BJB Korupsi Pengadaan Iklan BJBBerita Sebelumnya
Noel Diduga hanya Pemain Pengganti di Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Berita Selanjutnya
Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel, KPK Sita 4 HP hingga Mobil Alphard
Berita Terkait
Tunggu Laporan untuk Tindaklanjuti Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Koordinator MAKI: KPK Super Ngawur!
1 jam yang lalu
Nah Lho! Sampai Detik Ini, KPK Belum Temukan SK Pencabutan 4 IUP Tambang di Raja Ampat
17 jam yang lalu