Dito Terdepak dari Kursi Menpora: Sudah Saatnya APH Usut Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo Rp 27 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 September 2025 01:16 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2023).

Jakarta, MI - Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo resmi dicopot dari kursi jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh Presiden Prabowo Subianto di tengah masa jabatan atau terkena reshuffle yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada hari ini Senin (8/9/2025).

Dito dicopot bersama empat menteri lainnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan; Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati; Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi; dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran (PMI) Abdul Kadir Karding

Adapun Dito mulai menduduki jabatan tersebut pada 3 April 2023. Saat itu, ia dilantik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Nama Dito kemudian masuk dalam daftar Menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Terlahir di keluarga pengusaha, Dito bergabung dengan Partai Golkar pada 2016. Ia ditunjuk menjadi ketua Lembaga Pengembangan Kreativitas dan Inovasi pada 2019-2024. 

Pada April 2022, Dito sempat menjadi tim ahli Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Selain itu, Dito pernah menjabat Ketua Pengurus Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) DKI Jakarta. 

Dia juga mendirikan Rans Sport bersama selebritas Raffi Ahmad dan CEO Prestige Motor Rudy Salim. Dito tercatat pernah memimpin organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).

Menjadi menteri sejak usia muda, namun Dito sempat terseret kontroversi. Di antaranya menyangkut nilai kekayaan yang mencapai Rp 282 miliar. Angka itu tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dito di KPK. 

Pada Juli 2023, kekayaan Dito menjadi sorotan dan dinilai tidak wajar. Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akhirnya turun tangan meminta klarifikasi atas kekayaan tersebut kepada Dito. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK saat itu, Pahala Nainggolan, menyebut Dito mengaku mencatatkan aset pemberian dari mertuanya sebagai hadiah. Padahal, kata hadiah dalam penyelenggara negara memiliki konotasi gratifikasi. 

“Saya terangin, ‘hadiah itu konotasinya gratifikasi, Pak. Walaupun kalau dari hadiah dari keluarga sebenarnya enggak’. Tapi daripada sudah hibah tanpa akta,” kata Pahala, menirukan pembicaraannya dengan Dito, di hadapan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 24 Juli 2023 silam. 

Selain itu, Dito juga pernah menjadi sorotan setelah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menyebut terdapat aliran dana Rp 27 miliar ke Dito dalam persidangan.

Irwan merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Namun, Dito membantah aliran dana tersebut. Ia mengaku tidak mengenal Irwan Hermawan. “Dito apa, Pak? Dito itu macam-macam,” cecar hakim lagi. 

“Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo,” kata Irwan Hermawan.

Usai lama tak terdengar lagi pengusutan dugaan korupsi BTS 4G Kominfo itu di Kejagung, pada Senin September 2025 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk memeriksa Dito Ariotedjo terkait dugaan keterlibatan aliran dana pengamanan kasus korupsi proyek Menara BTS 4G yang sebelumnya menyeret mantan Menkominfo Johnny G Plate.

Desakan disampaikan massa mengatasnamakan diri Sentral Gerakan Mahasiswa saat berunjuk rasa di kantor KPK. Mereka menyebut Dito menerima Rp27 miliar berdasarkan pengakuan Irwan hermawan, komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga terpidana enam tahun kasus BTS 4G.

"Mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G, termasuk pihak-pihak yang menikmati aliran dana," kata koordiator aksi Suarsanto dalam orasinya.

Massa mengingatkan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu kasus besar yang mencoreng wajah pemerintahan pada 2023. 

Anggaran total proyek mencapai Rp28 triliun yang sejatinya ditujukan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. 

Namun anggaran tersebut dikorupsi oleh Johnny G. Plate selaku Menkominfo dan sejumlah pihak lainnya sehingga menimbulkan kerugian negara Rp8,3 triliun.

"Dari total kerugian negara itu hanya Rp1,7 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara, dan sudah ada putusan 16 terpidana berdasar putusan pengadilan. Namun kami meminta kepada KPK untuk menelusuri kembali keterlibatan Menpora yang disebut saksi menerima dana Rp27 miliar," tukas Suarsanto.

Unjuk rasa berlangsung tertib. Massa membawa spanduk dan poster antara lain bertuliskan "Panggil dan Tangkap Menpora Dito Arioetedjo."

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar sempat menyatakan bahwa, Dito mestinya sudah menjadi tersangka sejak dahulu. Alasannya, pengembalian uang Rp27 miliar kepada jaksa melalui kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, menjadi bukti kuatnya. "Khusus untuk Menpora, seharusnya sejak awal sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya kepada Monitorindonesia.com, Senin (19/2/2024).

Menurut dia, berlarut-larutnya proses penetapan tersangka terhadap Dito justru akan mencoreng citra kejaksaan. Sebab, bukti yang kuat tersebut tidak bisa ditindaklanjuti. Maka dari itu, dia juga mengibau KPK agar segera mengambil alih kasus tersebut.

"Karena itu, saya mengimbau agar KPK mengambil alih kasus tersebut dari kejaksaan sesuai dengan UU Tipikor (Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi)," tandasnya.

Catatan Monitorindonesia.com, bahwa Dito Ariotedjo pernah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi tambahan dalam perkara korupsi BTS Kominfo pada Rabu, 11 Oktober 2023 silam.

Dito diduga pernah menerima Rp 27 miliar untuk menutup kasus dugaan korupsi BTS 4G.  Bahwa Dito dihadirkan untuk memberikan keterangan karena pernyataan saksi kunci Irwan Hermawan dan Windi Purnama. 

Kedua saksi itu mengatakan pernah menyiapkan uang dalam bentuk dolar Singapura dan Amerika yang diantarkan sebanyak dua kali kepada Dito dalam bentuk bingkisan. 

Bingkisan itu diduga dikirim ke rumah Dito di Jakarta Selatan. Bingkisan dikirim oleh Staf Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak yaitu Resi Yuki Bramani. Resi pada Selasa, 10 Oktober 2023 juga telah dipanggil untuk memberikan kesaksian di pengadilan.

Namun Dito membantah telah mendapat bingkisan berisi duit itu. Saat dihadirkan oleh JPU, dia mengatakan bahwa tidak pernah melihat bingkisan itu apalagi menggunakan isinya. Namun, dia mengaku memang mengenal dengan Galumbang Menak dalam suatu forum bisnis.

Dito mengatakan bahwa dirinya, Resi dan Galumbang memang bertemu di kediamannya dua kali. Tetapi dia menampik bahwa ada bingkisan yang diberikan padanya. Kata Dito, mereka hanya bercerita soal pekerjaan saja.

Dito mengaku baru pertama kali bertemu dengan tersangka dugaan korupsi BTS Johnny G. Plate pada saat dipanggil oleh pengadilan. Dito mengatakan bahwa meski keduanya masuk Kabinet Indonesia Maju, mereka tidak pernah bertemu. Johnny pun membenarkan ini.

Pada tanggal 17 Juni 2025 lalu, Monitorindonesia.com telah mengonfirmasi dugaan keterlibatan di kasus tersebut kepada Dito. Namun sama sekali tidak menjawab.

Topik:

Menpora Dito Dito Ariotedjo Korupsi BTS Kominfo KPK Kejagung Reshuffle