KPK Lacak Aliran Uang Korupsi Kuota Haji ke Organisasi Keagamaan


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelursuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi penetapan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan follow the money atau menelusuri aliran uang dalam kasus ini. Termasuk mendalami dugaan aliran dana ke organisasi keagamaan.
“Jadi, tentunya (kasus) ini melibatkan organisasi keagamaan, seperti itu. Jadi, kita sedang melakukan follow the money ke mana saja uang itu mengalir,” kata Asep, Kamis (11/9/2025).
Asep mengatakan pihaknya di KPK akan segera bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana dalam kasus dugaan rasuah ini.
Kendati, Asep menegaskan bahwa pendalaman aliran dana tersebut tidak mendiskreditkan ataupun menuduh salah satu organisasi keagamaan terlibat dalam kasus rasuah yang kini tengah ditangani KPK.
“Tentunya bukan dalam artian kita mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan, tidak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Asep mengatakan bahwa penelusuran aliran dana tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengembalikan kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi.
“Kita memang setiap menangani perkara tindak pidana korupsi kita akan meneliti dan menelusuri ke mana uang-uang itu pergi karena kita diberikan kewajiban untuk asset recovery,” ujarnya.
Topik:
KPK Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama Kemenag