KPK Periksa Wasekjen PDIP  Yoseph Aryo terkait Suap Proyek Kereta Api

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 September 2025 14:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP Perjuangan,Yoseph Aryo Adhi Dharmo, untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur, Senin (15/9/2025).

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain Yoseph, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Linawati Staf di Koordinator Pengadaan Transportasi darat dan Kereta Api Kementerian Perhubungan, dan Zulfikar Tantowi Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa pada Biro LPPBMN. Budi belum dapat merincikan materi pemeriksaan kepada para saksi. 

Dalam perkara ini, KPK menemukan adanya rekayasa menentukan perusahaan untuk memenangkan tender guna menggarap proyek pembangunan kereta api.

Adapun beberapa penyelenggara yang diduga terlibat kasus ini yaitu DJKA dan Kemenhub yang menerima suap dari pengusaha. KPK memperkirakan komitmen fee yang diberikan sekitar 5% sampai 10% dari nilai proyek. 

Diketahui, kasus tersebut naik kepermukaan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. 

KPK telah menjerat 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. 

Topik:

KPK