Tak hanya Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Kejagung Juga Geledah BLBC Surabaya hingga Medan
Jakarta, MI - Tidak hanya kantor pusat Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga dikabarkan menggeledah sejumlah tempat lainnya pada Rabu (22/10/2025).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah cair kelapa sawit pada 2021-2022 yang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) No. Prin-71/F.2/Fd.2/09/2025 dan Surat Perintah Penyitaan (Sprin Sita) No. Print-373/F.2/Fd.2/10/2025.
Di kantor pusat DJBC, informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, Kejagung menggeledah ruang Informasi Kepabeanan dan Cukai (IKC). Sementara lokasi lainnya yang digeledah adalah rumah Kepala Seksi Klasifikasi Barang I Sofian Manahara, Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Surabaya, Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara, kediaman R. Fadjar Donny Tjahjadi dan kantor BLBC Medan.
Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita barang bukti terkait kasus tersebut. Soal lokasi lainnya digeledah itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna belum menjawab konfirmasi Monitorindonesia.com sejak kemarin.
Hanya saja Anang baru saja membenarkan penggeledahan di kantor pusat DJBC itu. "Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Terkait kasus itu, POME" kata Anang, Jumat (24/10/2025).
Pun, Anang belum menjelaskan lebih jauh mengenai penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME di Bea Cukai tersebut. Dia juga belum bisa membeberkan secara detail mengenai lokasi penggeledahan, barang bukti yang disita, serta identitas saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Tentunya dalam hal ini kita tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti nantinya untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai apa yang kita ingin, tujuan kita capai nantinya, apa yang penyidik inginkan," bebernya.
Anang juga belum merinci siapa saja pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Dia menyebut pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama membenarkan adanya penyidikan kasus dugaan rasuah itu. “Info itu benar karena Kejaksaan Agung sudah melakukan penyidikan,” kata Djaka kepada wartawan, Kamis (23/10/2025) kemarin.
Sekadar tahu bahwa POME merupakan cairan limbah yang dihasilkan dari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit. Meskipun limbah, POME bisa jadi produk bernilai tambah.
Pada 2021-2022 nilai ekspor POME melonjak padahal produksinya tidak ada. Ada dugaan pengaburan data dalam dokumen ekspor CPO yang mana ditulis sebagai POME. Diduga, modus ini muncul usai mengusut perkara korupsi ekspor CPO yang merugikan negara hingga Rp 13 triliun. (an)
Topik:
Kejagung Bea Cukai Korupsi POME Korupsi CPO Jampidsus Kejagung