KPK Jangan hanya Fokus Cari Sampel Biskuit di Korupsi PMT, Pembukuan Pemenang Tender Juga Dong!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 22 November 2025 1 hari yang lalu
Fernando Emas (Foto: Dok MI/Pribadi)
Fernando Emas (Foto: Dok MI/Pribadi)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong agar tidak hanya fokus pada sampel biskuit dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi program makanan tambahan (PMT) bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016-2019.

Pengamat kebijakan publik Fernando Emas, menilai sangat mustahil juga KPK mendapatkan sampel biskuit tersebut jika dilihat dari tempus delictinya 5 tahun silam. Maka Fernando mendorong KPK membidik bukti-bukti dugaan rasuah di tempat lain. Misalnya, pembukuan perusahaan pemenang tender pengadaan PMT tersebut.

"Seharusnya tidak hanya fokus mencari sampel biscuit untuk mencari barang bukti tetapi memeriksa pegawai, manajemen atau pembukuan perusahaan pengadaan biscuit," kata Fernando yang juga praktisi hukum dikutip pada Jumat (21/11/2025).

"Dari pembukuan mungkin akan terlihat belanja untuk kepentingan pengadaan biscuit tersebut," tambahnya.

Seharusnya, tegasnya, para penyidik KPK sudah terlatih untuk bisa mengungkap suatu kasus. "Kalau memang dianggap perlu, KPK bisa memberikan pelatihan atau di sekolahkan ke luar negeri untuk melatih kemampuan para penyidiknya mengungkap suatu kasus," katanya menambahkan.

Fernando juga berharap agar kasus ini tidak hanya ramai di awal. "Publik bisa meragukan KPK jika demikian. Jangan ikut-ikutan Polda Metro Jaya dan Kejagung yang menyetop kasus ini pada beberapa tahun yang lalu," tandasnya.

Adapun KPK mengaku mengalami kesulitan dalam membongkar program yang awalnya ditujukan untuk menekan angka stunting di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyelidik kesulitan mencari sampel biskuit bayi atau makanan tambahan yang digelontorkan Kemenkes kepada bayi dan ibu hamil selama periode tersebut. Terutama, tempus perkara berlangsung sudah lebih dari lima tahun. "Kami masih terus mencari. Ini masih terus dilakukan," katanya.

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi praktik pengurangan nutrisi dari biskuit dan kuantitas dari premiks pada program tersebut. Hal ini membuat bayi, balita, dan ibu hamil yang menjadi sasaran program sama sekali tak mendapatkan peningkatan nutrisi atau makanan bergizi.

KPK baru mendapatkan data dan informasi bahwa biskuit atau makanan tambahan yang diberikan pemerintah tersebut hanya campuran tepung dan gula. Dampaknya, beberapa ibu hamil justru mengalami masalah kesehatan menjelang persalinan karena konsumsi makanan tambahan yang hanya berisi tepung dan gula.

Namun, hingga kini, penyelidik belum menemukan biskuit yang diberikan dalam program tersebut. Sehingga kurang memiliki bukti kuat bahwa komponen pada makanan tambahan tersebut tak sesuai program pemerintah.  "Tentu memang dibutuhkan sampling dari barang-barang atau produk itu untuk mengecek kandungan di dalamnya seperti apa," pungkas Budi.

Topik:

KPK Korupsi PMT Korupsi Biskuit