Laporkan KPU ke DKPP, Ketua Bawaslu: Ini Bukan Formalitas, Memang Ada Masalah

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 10 Agustus 2023 07:05 WIB
Jakarta, MI - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan bahwa laporan yang dilakukan pihaknya terhadap KPU ke DKPP didasari adanya permasalahan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Dia menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar formalitas. Memang, kata Bagja, berdasarkan kajian yang dilakukan Bawaslu bahwa Silon terdapat permasalahan. "Ini bukan formalitas, ini benar memang ada masalah. Kita enggak mungkin laporin masalah ini, kalau tidak selesai secara informal," kata Bagja kepada wartawan, Kamis (10/8). Dia menyampaikan bahwa pihaknya juga telah mengirim surat imbauan permintaan akses Silon ke KPU. Namun, surat imbauan tersebut tidak diindahkan oleh lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari tersebut. "Kami sudah berhubungan dengan teman-teman KPU, berkomunikasi dengan Mas Hasyim. Kemudian sudah berkirim surat kan baik informal maupun formal telah dilakukan," jelasnya. Bagja menyampaikan, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP. Sebab, sampai saat ini DKPP masih memverifikasi laporan Bawaslu terhadap KPU. "Tentu itu kami serahkan kepada DKPP untuk kemudian menindaklanjutinya," tandasnya. (ABP)   #Laporkan KPU ke DKPP #Ketua Bawaslu: Ini Bukan Formalitas, Memang Ada Masalah

Topik:

Kpu Bawaslu DKPP