Lolly Suhenty: Jangan Batasi Kerja Bawaslu

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 15 Agustus 2023 15:18 WIB
Jakarta, MI - Bawaslu berharap dengan adanya laporan ke DKPP ini KPU akan semakin terbuka terutama dengan pemberikan akses Silon. "Untuk memastikan tidak ada upaya dari sesama penyelenggara untuk membatasi cara kerja Bawaslu," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (15/8). Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu tidak akan bisa mengawasi proses pendafaran bacaleg, jika akses Silon dibatasi. Dalam amanat Undang-Undang 7/2017 termaktub bahwa tugas Bawaslu ada mengawasi seluruh proses tahapan Pemilu. "Karna Bawaslu punya amanah konstitusi untuk melakukan pengawasan," terangnya. Dia menjelaskan bahwa Bawaslu bertugas untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap KPU yang menjalankan seluruh tahapan Pemilu. "Pengawasannya apa? Ya melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proses tahapan yang dilakukan KPU," jelasnya. Lebih lanjut Lolly mengatakan, Bawaslu akan menerima seluruh keputusan dari DKPP terkait dengan laporan permasalahan Silon. Apapun keputusan DKPP terhadap laporan tersebut, Bawaslu akan menghormati. "Jadi nanti kami akan bicara lebih gamblang pasca DKPP memutuskan," pungkasnya. (ABP)     #Lolly Suhenty #Jangan Batasi Kerja Bawaslu