Bawaslu Soal Zulhas Bagi-bagi Gocapan: Pejabat Harus Hati-hati
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
19 September 2023 12:36 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Bawaslu RI akan melakukan kajian mendalam terkait dengan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). Belum lama ini, viral video Zulhas yang sedang membagi-bagikan uang Rp 50 ribu ke masyarakat.
"Saya akan diskusikan dengan teman-teman di Bawaslu. Kami tentu akan melakukan kajian soal itu," kata Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty kepada wartawan, Selasa (19/9).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya harus terlebih dahulu melakukan kajian terkait dengan video Zulhas yang bagi-bagi uang gocapan tersebut.
"Jadi sebenarnya saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan yang lain dalam rangka memastikan apakah yang terjadi itu dalam kajian Bawaslu kemudian masuk kepada pelanggaran," jelas Lolly.
Dia mengingatkan kepada seluruh pemegang jabatan publik untuk tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan Pemilu. Apalagi, saat ini sudah memasuki tahun politik.
"Berkenaan dengan yang perlu Bawaslu ingatkan adalah bagi pejabat publik harus berhati-hati," terang Lolly.
Dia menambahkan, sebagai pejabat publik seharusnya tidak melakukan kegiatan yang berbau transaksional. Sebab, dikhawatirkan akan memunculkan opini liar di ruang publik.
"Jangan sampai nanti melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan terhadap salah satu perserta," tandas Lolly. (ABP)
#Bawaslu Soal Zulhas Bagi-bagi Gocapan #Zulhas Diingatkan Harus Hati-hati
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024 Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/bagja-1.webp)
Rahmat Bagja Minta Jajaran Bawaslu Daerah Kompak Bersinergi di Pilkada 2024
15 jam yang lalu
Politik
![Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut! Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (kanan) menerima sertifikat predikat WTP dari BPK di Jakarta, Kamis (25/7/2024). (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-rahmat-bagja-kanan-menerima-sertifikat-predikat-wtp-dari-bpk-di-jakarta-kamis-2572024.webp)
Kelola Keuangan Secara Transparan, Bawaslu Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut!
16 jam yang lalu
Politik
![Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak Anggota Bawaslu Lampung, Tamri (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tamri.webp)
Bawaslu Lampung Temukan Sekitar 20 Ribu Warga Terancam Hilang Hak Pilihnya di Pilkada Serentak
25 Juli 2024 15:30 WIB
Politik
![Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024 Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly-1.webp)
Lolly Suhenty Ajak Warga Kecamatan Pasirjambu Jadi Contoh Pengawas Partisipatif di Pemilihan 2024
25 Juli 2024 11:56 WIB
Politik
![Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/lolly.webp)
Masuk Daftar IKP Tertinggi, Lolly Minta Bawaslu Jabar Lakukan Pemetaan Kerawanan
25 Juli 2024 10:32 WIB
Investigasi
![Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari? Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/hasyim-eks-ketua-kpu.webp)
Siapa Bakal Kena 'Getah' Akibat Ulah Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari?
25 Juli 2024 08:09 WIB
Politik
![Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024 Anggota Bawaslu Jawa Tengah Nur Kholiq saat peluncuran peta kerawanan Pilkada 2024. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-bawaslu-jawa-tengah-nur-kholiq.webp)
Bawaslu Jateng Waspadai Penyalahgunaan Wewenang Aparat di Pilkada Serentak 2024
24 Juli 2024 19:05 WIB