Besok, Polri Gelar Perkara Kasus Brigadir J

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2022 20:15 WIB
Jakarta, MI - Tim Khusus (timsus) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tersangka di kasus kematian Brigadir J bertambah jadi tiga orang. "Tunggu ekspose besok ya," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (8/8) malam. Untuk itu, ia berharap agar kasus tewasnya Brigadir J dituntaskan. Menurut dia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga akan mengumumkan hasilnya. Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dalam pengusustan kasus yang telah memasuki bulan pertama itu dapat dikembangkan lebih luas lagi. Bahkan mantan Ketua MK itu menyebut tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang. “Ya memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor,” kata Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8). Diketahui, Polri telah mengumumkan dua orang sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir Yoshua, yakni Bharada E dan Brigadir R. Namun Mahfud MD tak menyebutkan siapa tersangka ketiga yang dimaksud itu. Menurut Mahfud MD, penanganan kasus Brigadir J sudah cepat di tengah lingkungan yang dipenuhi code of silence. Atas hal inilah, Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sudah benar. “Lalu sekarang sudah tersangka kemudian pejabat pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan Kapolri itu tahapan tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget,” ungkap Mahfud MD. Sebagai informasi, kasus tewasnya Brigadir J ini sudah memasuki bulan ke satu yang belum juga terungkap. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian bahwa kasus ini terajadi dipicu adanya dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo inisial PC yang terjadi pada hari Jum’at (8/7) sore. Dalam kasus ini juga, Polisi telah menetapkan Bharada E yang diduga mendor Barigadir J sebagai tersangka, kemudian Brigadir RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Irjen Pol Ferdy Sambo sudah dijebloskan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. [Wan]