Ferdy Sambo dan Tersangka Lainnya Tiba di Lokasi Rekonstruksi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 30 Agustus 2022 10:54 WIB
Jakarta, MI - Polri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8). Berdasarkan pantauan monitorindonesia.com, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Saguling pukul 08.30 WIB menggunakan mobil Rantis Brimob. Kemudian disusul tiga tersangka lainnya. Selain itu, pada pukul 09.40 WIB, Komnas HAM yakni Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Beka Ulung, dan Choirul Anam juga tiba di lokasi. Kemudian, LPSK tiba di lokasi pada pukul 10.08 WIB. Sementara itu, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak juga tiba di lokasi. Kamaruddin hanya melambaikan tangan kepada wartawan dan enggan komentar. Ia langsung menuju rumah pribadi Ferdy Sambo dikawal polisi. Diberitakan sebelumnya, Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini, Selasa (30/8). Rekonstruksi bakal digelar sekitar pukul 10.00 WIB di dua lokasi tempat kejadian perkara (TKP), yakni TKP pertama di Saguling III dan TKP kedua lokasi penembakan di Duren Tiga No 46 Jakarta Selatan. “Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat, Duren Tiga dan Saguling,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (30/8). Diketahui TKP Saguling III merupakan kediaman pribadi tersangka Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dari hasil penyidikan penembakan terhadap Brigadir J direncanakan di rumah tersebut. Kemudian rumah di Duren Tiga No 46 merupakan rumah dinas yang ditempati oleh Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Lokasi tersebut merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Menurut Dedi, proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. “Ya dari Saguling ke TKP penembakan,” kata Dedi. Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi. Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti. “Sedang dikoordinasikan dengan LPSK,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi. Dalam pelaksanaan rekonstruksi nantinya, kata Andi, pengamanan terhadap para tersangka dilakukan sesuai standar pengamanan terhadap tahanan. Terpisah, Kejaksaan Agung mengirimkan tim jaksa penuntut umum berjumlah delapan orang untuk mengikuti rekonstruksi. “Setiap berkas perkara ada dua jaksa penuntut umum yang ditunjuk, jadi kurang lebih delapan sampai 10 JPU, karena total ada lima perkara,” kata Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.