Polri Upayakan Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua Selesai Satu Hari

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Agustus 2022 08:29 WIB
Jakarta, MI - Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekonstruksi perkara kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Selasa (30/8/2022) hari ini. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, proses rekonstruksi ini diupayakan selesai dalam satu hari, dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Sanguling, kemudian di TKP penembakan di Duren Tiga. "Ya dari Saguling ke TKP penembakan," kata Dedi, Selasa (30/8). Dedi menyebutkan, pihak-pihak yang akan hadir dalam rekonstruksi adalah penyidik Polri, kelima tersangka didampingi pengacaranya, jaksa penuntut umum (JPU) kemudian pihak dari eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM. Kelima tersangka tersebut, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. Untuk tersangka Bharada Richard Eliezer karena berstatus saksi pelapor atau Justice Collaborator, penyidik Bareskrim Polri tengah tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apakah akan dihadirkan langsung di TKP atau menggunakan peran pengganti. [Aan]