2 Jenderal dan 4 Pamen Tersangka Halangi Penyidikan Kasus Brigadir J, Berikut Perannya!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 2 September 2022 08:30 WIB
Jakarta, MI - Kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J tak hanya melibatkan mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan ajudannya. Terdapat lima perwira tinggi dan perwira menengah polisi yang ikut ditetapkan tersangka dugaan menghalangi penyidikan kasus Brigadir Yosua. Kelima Pati dan Pamen itu adalah Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, dan Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri. Selain itu, AKBP Arif Rachman Arifin selaku Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri. Berikut Peran Ferdy Sambo Cs yang menghalangi penyidikan dan sudah ditetapkan tersangka:  Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merupakan otak pembunuhan Brigadir Yosua. Sambo juga mengaku telah merekayasa peristiwa seolah terjadi baku tembak hingga menewaskan Brigadir J. Sambo juga yang memerintahkan untuk mengambil barang bukti vital berupa CCTV di lokasi kejadian.  Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga mengeluarkan perintah untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua.  Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria diduga menerima perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengganti DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua.  Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua.  Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo diduga melakukan pemindahan dan perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua.  Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto yang diduga ikut terlibat dalam perusakan DVR CCTV terkait tewasnya Brigadir Yosua.