KPK Incar Tersangka Kasus Korupsi Pengangkutan Batu Bara di BUMD Sumut

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 September 2022 23:09 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batu bara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengimbau supaya para saksi yang berkaitan dalam kasus tersebut untuk kooperatif dan jujur saat pemeriksaan. "Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi untuk dapat kooperatif hadir dan menerangkan dengan benar di hadapan tim penyidik," kata Ali Fikri kepadan wartawan, Sabtu (3/9). Ali menegaskan, keterangan saksi dibutuhkan agar tim penyidik KPK bisa membongkar tuntas kasus tersebut. Lembaga antirasuah juga melengkapi keterangan saksi dengan mengaitkan sejumlah barang bukti yang ditemukan. Penyidik KPK sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi guna menggali dan melengkapi alat bukti perkara tersebut. Ali membeberkan kedua saksi yang tersebut didalami pengetahuannya itu yakni Direktur Keuangan dan SDM PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Adi Trenggana Wirabhakti dan Staf Khusus Legal PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Pebriansyah Azhar. "Pemeriksaan dilakukan di Mako Polda Sumatera Selatan, Jl. Jend. Sudirman No.KM.4, RW.5, Pahlawan, Kec. Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan," tutur Ali. Meski begitu, Ali tak menjelaskan pendalaman yang dilakukan tim penyidik terhadap para saksi. Namun, Ali berjanji bakal segera memberikan informasi perkembangan terkait perkara itu. Ali juga menjelaskan pengungkapan identitas tersangka akan dilakukan saat proses penyidikan sudah cukup. Tersangka juga akan diumumkan setelah dilakukan upaya penahanan.