Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono. KPK menyebut memeriksa Trenggono untuk mengetahui proses pengadaan dan aliran dana dalam kerja sama antara PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
"Yang bersangkutan saksi SWK diminta keterangan dan pengetahuannya tentang pengadaan yang dilakukan perusahaan saat kerja sama dengan PT Telkom. Jadi prosesnya seperti apa dan terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di kantornya, Jakarta, Jumat, (26/7/2024).
Adapun KPK memeriksa Trenggono sebagai saksi di kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dalam kerja sama antara PT Tekom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
KPK menduga modus korupsi dalam perkara ini adalah pengadaan fiktif. KPK menduga terdapat kerugian negara mencapai ratusan miliar. Trenggono diperiksa selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Belum diketahui keterkaitan PT Teknologi Riset dalam proyek pengadaan ini.
Seusai diperiksa selama 2 jam lebih, Trenggono mengatakan telah memenuhi kewajibannya sebagai warga negara untuk memberikan kesaksian. "Sebagai warga negara yang baik saya harus membantu KPK," kata Trenggono di Gedung Merah Putih KPK.
Kepada penyidik, Trenggono mengatakan telah menceritakan semua yang diketahuinya. Dia mengatakan hanya menyampaikan apa yang dia ketahui. "Peristiwa itu kan terjadi di 2017-2018, yang saya tahu saya sampaikan, yang tidak saya tahu ya saya tidak sampaikan," tutur dia.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
11 jam yang lalu
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
12 jam yang lalu