Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir Yosua

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 18 September 2022 11:11 WIB
Jakarta, MI - Penasihat ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi mengungkapkan bahwa motif mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) lantaran kesal dan emosi. Kata dia, Sambo marah lantaran istrinya Putri Candrawathi mengaku mendapat pelecehan seksual dari korban. "Ya kalau saya motif sudah pasti, kalau saya sudah melihat dari pelaku utamanya, ya memang ada kemarahan personal. Gini kalau motif membunuh, biar karena marah, karena merasa dikhianati, buat saya itu yang berkembang, itulah motif utamanya sebenarnya," kata Muradi kepada wartawan, Minggu (18/9). Akan tetapi, menurut Muradi, hal itu tetap tidak diperbolehkan untuk melakukan pembunuhan terhadap ajudan pribadinya itu. "Nah itu kan sudah disampaikan oleh Sambo kan, apakah kemudian misalnya karena nama baik keluarga kemudian dia melakukan pembunuhan, kan engga boleh, kan enggak," ungkapnya. "Karena memang, mau kita marah sama orang, kemudian merasa terhina sama orang, bukan berarti kita harus membunuh orang, kan gitu. Yang kaya gini kan perlu tekanan publik, enggak begini sebenarnya merespons kasus atau pun kelakuan negatif ke keluarga kita," imbuhnya.