Katanya Penting! Ferdy Sambo Siap Berikan Informasi dalam Buku Hitamnya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Oktober 2022 23:50 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengungkapkan kliennya siap memberikan informasi penting yang ada dalam buku hitam yang selalu dibawa-bawanya semenjak tersangkut dalam kasus pembunhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. "Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10). Rasamala menjelaskan isi buku hitam itu merupakan catatan pribadi Ferdy Sambo terkait kegiatan sejak menjadi Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga Kepala Divisi Propam Polri. Menurutnya, Ferdy Sambo rajin mencatat setiap aktivitas semenjak jadi anggota Polri. "Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," jelas Rasamala. Meski demikian, Rasamala mengaku tidak melihat secara spesifik isi buku hitam Ferdy Sambo sehingga tak bisa membuat asumsi. Hanya, dia menilai, jika ada informasi penting di dalam buku hitam tersebut, hal itu bisa saja disampaikan. "Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," ujar Rasamala. Diketahui, Ferdy Sambo terlihat membawa buku hitam saat menjalani sidang kode etik maupun saat dilimpahkan ke jaksa. Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan buku hitam adalah buku catatan Ferdy Sambo. "Itu buku catatan Pak Sambo. Isinya saya nggak tahu pastinya," kata Arman, Selasa (11/10). Arman menuturkan dia dan tim lebih berfokus memperhatikan hal-hal yang substantif terkait perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan perkara merintangi penyidikan kematian Brigadir Yosua. Dia lalu mengungkapkan hingga kini tim penasihat hukum masih menunggu berkas perkara dari pihak jaksa. "Tapi kami fokus ke substansi perkara saat ini. Apalagi sampai hari ini berkas perkara belum diberikan jaksa. Semoga sesuai KUHAP, jaksa akan memberikan bersamaan dengan pelimpahan ke pengadilan," pungkasnya.
Berita Terkait