BGN Akan Tindak Tegas Kepala SPPG Bekasi yang Diduga Lecehkan dan Aniaya Bawahan


Jakarta, MI- Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan telah melakukan investigasi kasus dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dilakukan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bekasi Selatan terhadap seorang karyawati SPPG berinisial RD.
Kepala BGN, Dadan Hindayanan memastikan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika Kepala SPPG tersebut terbukti melakukan tidakan kekerasan dan pelecehan terhadap bawahanya.
"Sudah kami investigasi dan dalam proses penindakan," kata Dadan, Kamis (23/10/2025).
Dadan mengatakan pihaknya akan mencopot Kepala SPPG tersebut dari jabatan apabila terbukti melakukan perbuatan tercela terhadap bawahannya.
"Kita pastikan setelah resmi ya (terkait pencopotan jabatan Kepala SPPG). (Akan tindak tegas pelaku apabila terbukti) Iya pasti," tuturnya.
Sementara itu, Polres Metro Bekasi Kota membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan yang dialami seorang karyawati oleh atasannya di salah satu SPPG di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyebut bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. "LP (laporan polisi) sudah kita terima," kata AKBP Braiel.
Braiel mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan itu dan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait guna mendalami dugaan penganiayaan dan pelecehan tersebut.
"Korban mengaku dianiaya. Pelapor belum datang untuk kita minta keterangan. Segera kita jadwalkan untuk minta keterangan para pihak," ujarnya.
Topik:
Kepala BGN Dadan Hindayana Kepala SPPG Lecehkan Bawahan SPPG Bekasi