Kementerian PU Nyatakan Kesiapan Bangun SPPG Guna Mendukung Program MBG


Jakarta, MI - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggoda menyatakan kesiapan Kementerian PU untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu dikatakan oleh Menteri Dody usai melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian PU dan Badan Gizi Nasional (BGN) tentang Sinergitas Dukungan Pemenuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pendopo Kementerian PU, Jakarta, Selasa (5/8).
Menteri Dody menyatakan kesiapan tersebut dikarenakan pengalaman Kementerian PU dalam membangun Sekolah Rakyat (SR)
"Perangkatnya, Insya Allah sampai bawah sudah siap. Ini adalah awal langkah kedepan berdasarkan pengalaman kita membangun Sekolah Rakyat. Harusnya lebih mudah dari Kementerian Sosial (Kemensos), kalau Kemensos kan untuk bangun Sekolah Rakyat. Kita sudah pengamalan membangun SR itu 5,5 ha -6 ha, ini kan (SPPG) 800-1000 m2. Kita akan copy paste apa yang telah dilakukan untuk membangun Sekolah Rakyat bersama Kemesos," kata Menteri Dody.
Yang menjadi kendala, sambung Menteri Dody adalah ketersediaan lahan. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk segera menyiapkan lahan yang diperlukan. Awal minggu depan seluruh kepala daerah, paling tidak utusan mereka bisa hadir di Kementerian PU dengan membawa perlengkapan dan dokumen yang diperlukan sehingga minggu depanpun kita sudah bisa mendapatkan sekian banyak lokasi.
"Yang terpaling terberat adalah mencari lahan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kita bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah se- Indonesia untuk meminta mereka menyiapkan lahan yang kita perlukan dengan kriteria teknis yang telah disampaikan. Harapan saya dapat 1000 lokasi untuk SPPG," sebut Menteri Dody
Kendala lain, tambah Menteri Dody adalah tentang payung hukum untuk membangun SPPG.
"Payung hukumnya di tempat kami sedikit agak kurang. Dengan adanya MoU dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKS) dengan BGN ini , besok juga akan saya bawa ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) agar Peraturan Presiden (Perpres) sapu jagat nya PU bisa dikirim ke pres karerna itu salah satu payung hukum kami sehingga bisa langsung melakukan tugas apakah swakelola atau penunjukan langsung (PL)," kata Menteri Dody.
Topik:
BGN Menteri PU Dody Hanggodo Dadan HindayanaBerita Sebelumnya
Demokrat soal Isu "Partai Biru": Kami Sudah Anggap Selesai
Berita Terkait

Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Irigasi di 8.000 Lokasi Melalui P3TGAI
10 jam yang lalu

Topang Irigasi Pertanian dan Pariwisata, Kementerian PU Selesai Bangun 2 Embung di Dataran Tinggi Dieng
14 jam yang lalu