MAKI Dukung KPK Belah Skandal Kardus Durian, Siapa Tersangka?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Oktober 2022 00:47 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk membelah skandal kardus durian yang merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan proyek program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmigrasi.Terkait hal ini, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung penuh lembaga antirasuah itu mengincar tersangka setelah menangkap dua anak buah Muhaimin Iskandar atas kasus kardus durian tersebut pada waktu itu Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan"MAKI memberikan dukungan kepada Ketua KPK dan ikut terus mengawasi perkembangan penanganan perkara skandal durian," kata Boy sapaan akrabnya, Minggu (30/10).Boyamin menjelaskan, kasus ini bermula saat tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemenakertrans.Dua pejabat itu Sektretaris Direktorat Jenderal Pembinaan, Pegembangan Kawasan Transmigarasi (Ditjen P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan serta Evaluasi Program Kemenaketrans Dadong Irbarelawan pada tanggal 25 Agustus 2011."Melalui surat ini, MAKI mendukung dan mendorong proses hukum yang sedang berlangsung," ujarnya.Proses hukum selanjutnya, kata Boyamin, akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi kasus "kardus durian".Sebelumnya, Juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya siap membuka kembali penyelidikan skandal kasus kardus durian. Ia menyebut akan mencari minimal dua alat bukti untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.Penyidik KPK sebelumnya telah menangkap dua anak buah Muhaimin Iskandar atas kasus kardus durian tersebut. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.Selain menangkap dua anak buah Muhaimin saat itu, penyidik KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans.Duit itu dibungkus di kardus durian yang disebut tanda terima kasih setelah PT Alam Jaya Papua diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika. Total nilai proyek sebesar Rp 73 miliar.Pada persidangan di 2012, Dharnawati menyebut uang Rp1,5 miliar dalam kardus durian itu ditujukan untuk Muhaimin. Namun, Muhaimin membantahnya. Cak Imin juga direncanakan akan mencalonkan diri sebagai Cawapres koalisi Gerindra-PKB yakni Prabowo Subianto. (MI/Aan)