Orang Tua Bharada E ke Ferdy Sambo: Bersikap Jantanlah, Jangan Dikorbankan Anak Saya!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 Desember 2022 22:52 WIB
Jakarta, MI - Ayah Bhadara Richard Eliezer atau Bharada E, Sunandag Junus Lumiu, meminta Ferdy Sambo bersikap jantan dan siap mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir pada hari Jum'at (7/8/2022) lalu. Tidak hanya itu, Sunandag Junus Lumiu meminta Ferdy Sambo untuk tidak mengorbankan anaknya dalam kasus ini. “Untuk Pak Sambo harus jantanlah, harus bertanggung jawab lah dalam permasalahan ini, jangan dikorbankan anak saya,” kata Sunandag Junus Lumiu, Jum'at (2/12). “Anak saya hanya pangkat paling rendah, pangkat paling rendah. Jadi saya selaku orang tua daripada daripada anak kami Icad, saya minta kepada Pak Sambo, jantanlah harus bertanggung jawab dalam permasalahan ini, jangan anak saya menjadi korban,” sambungnya. Bukan hanya Sunandag Junus Lumiu yang mengungkap pesan bagi Ferdy Sambo, tapi juga ibu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang. “Untuk Pak Sambo, kalau bisa punya hatilah sebagai orang tua. Bapak juga punya anak kan, seandainya anak Bapak juga dikorbankan seperti itu, menjadi korban seperti ini, bagaimana hancurnya hati seorang ayah, anak laki-laki yang menjadi kebanggaan dalam keluarga,” ucap Rynecke Alma Pudihang. Dalam pesannya, Rynecke Alma Pudihang mengaku di dalam keluarganya tidak punya uang berlimpah seperti halnya Ferdy Sambo. Menurut Rynecke Alma Pudihang, keluarganya hanya punya hati. “Yang ada sama kita hanya hati, nggak ada apa-apa. Jadi kami merasa Richard ini adalah kebanggaan yang mengangkat derajat keluarga,” kata Rynecke Alma Pudihang. “Jadi tolong kepada Pak Sambo. Kalau bisa ini kesempatan kami berdua hadir disini meminta dengan sangat kepada Pak Sambo untuk bisa mengakui apa yang telah terjadi," tambahnya. Sebagaimana diketahui, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Kamis, 4 Agustus 2022 lalu. Dia dijerat dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP soal pembunuhan dengan sengaja. #Orang Tua Bharada E