Terungkap! Kabareskrim Polri Meminta Kamaruddin Simanjuntak Bungkam Soal 'Polisi Pengabdi Mafia'

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Desember 2022 08:06 WIB
Jakarta, MI – Nama Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak disorot publik karena perkataannya soal polisi yang mengabdi ke mafia. Hal itu membuat Kamaruddin Simajuntak pernah ditegur Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Ia ditegur setelah bicara di siaran YouTube Uya Kuya. Namun demikian, Kamaruddin Simanjuntak dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak takut dipolisikan usai menyebut polisi mengabdi ke mafia. Kamaruddin Simanjuntak menyatakan hal itu demi kebaikan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut dilaporkan, percuma lapor siang malam. Nyawa, darah, nyawa saya pertaruhkan untuk memperbaiki negara ini,” tegas Kamaruddin Simanjuntak dikutip pada Rabu (28/12). “Malahan Kabareskrim juga bilang sudah pernah mengingatkan saya, untuk saya hati-hati karena beliau juga tahu, kan gitu,” sambungnya. Tak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku bahwa dirinya mendapat sejumlah kiriman pesan WhatsApp dari Kabareskrim agar dirinya untuk tutup mulut terkait hal itu. "Malah ada Kabareskrim forward ke saya, WhatsApp mereka yang meminta supaya mulut saya itu dibungkam, kan gitu,” jelas Kamaruddin. Sebelumnya diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya mendadak dilaporkan ke polisi pada Kamis 22 Desember 2022 lalu. Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks. Dan rupanya, tudingan itu berawal dari Kamaruddin menyebut ‘polisi mengabdi ke mafia’ di kanal YouTube Uya Kuya TV. Kamaruddin menyebut bahwa polisi tidak mengabdi kepada negara selama satu bulan penuh. Menurut Kamaruddin, pengabdian polisi lebih banyak diberikan kepada para mafia. Ia menyebut tidak perlu munafik untuk menyembunyikan fakta yang sebenarnya sudah banyak diketahui oleh orang. Kita jujur ajalah, nggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya. Dengan demikian, imbas dari perkataan itulah Kamaruddin dan Uya Kuya akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Juliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH). “Telah melaporkan Kamarudddin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya terkait dengan kontennya Uya Kuya TV yang di YouTube,” katanya. “Bahwa Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa kepolisian dimana-mana bekerja mengabdi kepada negara rata-rata satu minggu, dan 3 minggunya mengabdi kepada mafia,” imbuhnya.