Ogah Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online, Benny Rhamdani Hanya Omon-omon Saja!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Juli 2024 4 jam yang lalu
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro]
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani, telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Senin (29/7/2024). Benny diperiksa selama kurang lebih 6 jam.

Benny mengungkapkan dirinya diminta untuk mengklarifikasi perihal ucapannya mengenai sosok berinisial T, yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online.

Saat ditanya awak media siapa sosok berinisial T yang disebutnya, Benny mengatakan identitas orang tersebut, sudah diberitahu kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.

“Pokoknya begini ya T itu siapa,  apakah dia benar itu pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny kepada wartawan, di gedung Bareskrim Polri, Senin (9/7/2024).

Benny enggan menyebutkan siapa sosok T tersebut. Ia juga bungkam saat ditanya latar belakang serta pekerjaannya. Ia menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait identitas T.

Benny berkata bahwa dirinya, hanya konsisten menyebut inisialnya saja dan ia tidak dalam kapasitas, untuk menjawab pertanyaan tersebut. Untuk latar belakang ia meminta awak media, bertanya pada penyidik.

“Yang pasti saya konsisten menyebut inisial-inisial," ujarnya.

"Itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian penyidik. Ya silakan ditanyakan kepada penyidik,” tandasnya.

Selain itu, sejauh ini banyak media yang misleading atau menyesatkan dalam pemberitaan. Menurutnya, dia tidak fokus kepada judi online di Indonesia, melainkan penempatan pekerja migran ilegal yang dipekerjakan, sebagai judi online dan scamming online di Kamboja.

Sebelumnya, dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah petinggi negara, Benny mengaku juga menyampaikan sejumlah inisial lain. 

Seperti penempatan warga secara ilegal ke Singapura, dengan pelaku inisial S atau J, yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) hingga hari ini.

"Kedua inisial ALO atau AIN, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudian inisial S dan NM," ungkap Benny.