Sebut Video Vonis Ferdy Sambo Bagian Teror, Mahfud: Biar Hakim Ragu

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Januari 2023 08:53 WIB
Jakarta, MI - Menkopolhukam Mahfud MD turut menyoroti video viral yang diduga berisi percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait rencana vonis mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. Mahfud menduga video tersebut bagian dari teror agar hakim tak berani menjatuhkan vonis berat ke Sambo. Dia mengatakan secara logika, hakim Wahyu sedang dibuat ragu memvonis berat Sambo lantaran adanya video tersebut sebelum vonis. "Biar hakim ragu memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud kepada wartawan, Jum'at (6/1). Menurut mantan Ketua MK itu, ihwal tersebut bukan tanpa alasan. Bahkan, dia mengaku pernah mengalami teror saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Saat itu, Mahfud mendapat teror tiga hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku. "Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat Ole Gafur mengalami teror saat itu," ungkapnya. "Tiga hari sebelum vonis beredar, berita bahwa Ketua MK Mahfud Md sudah dipanggil oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan," imbuhnya. Sebagaimana diketahui, bahwa Hakim Wahyu merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satu terdakwa kasus ini adalah Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri. Terdapat dua video yang beredar. Dalam kedua video itu, Wahyu tampak duduk di sebuah sofa dan mengobrol lewat ponsel. Setelah mematikan ponsel, ia menanggapi perempuan yang diduga merekam video tersebut. Pada salah satu video, Wahyu disebut tengah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto lewat ponsel. Ia menjanjikan Sambo akan divonis mati dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Sementara dalam video kedua, Wahyu terlihat sedang curhat soal perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Wahyu disebut akan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Sambo. Dalam video itu ditulis bahwa Wahyu tak peduli dengan fakta dan bukti lain selain dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E. Hingga berita ini diterbitkan, Hakim Wahyu Iman Santoso belum juga memberikan keterangan soal video tersebut. Sempat ditanya awak media, namun tampaknya dia diam alias tutup mulut. #Video Vonis Ferdy Sambo