Sebut Mafia Ada Dimana-mana, Martin Lukas Minta Penyebar Video Vonis Ferdy Sambo Ditangkap 

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Januari 2023 05:20 WIB
Jakarta, MI - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meminta aparat penegak hukum agar menangkap penyebar video yang diduga menampilkan Hakim Wahyu Iman Santoso membahas kasus Ferdy Sambo. Pasalnya, ia menilai hal tersebut sebagai tanda bahwa mafia ada di mana-mana. "Ditanyakan gitu apa maksud dan tujuannya, karena berdasarkan undang-undang ITE tahun 2016 pasal 26, 32, dan 48 perbuatan tersebut, merekam dan mempublikasikan video tanpa seizin pemilik ataupun orang yang direkam itu merupakan perbuatan melawan hukum pidana maupun perbuatan melawan hukum perdata,” kata Martin Lukas dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (7/1). Menurut Martin Lukas, dengan beredarnya video tersebut membuat penegak hukum agat lebih waspada. “Itu menandakan bahwa mafia itu ada di mana-mana, jadi perpanjangan tangan mafia ya ataupun perpanjangan tangan orang-orang jahat, itu ada di mana-mana. Jadi kita harus selalu waspada ya, jadi ancaman mafia dan gengnya itu nyata,” jelasnya. Kendati, Martin Lukas menegaskan, menyikapi video tersebut juga sudah sepatutnya asas praduga tak bersalah atau presumption of innocence, dikedepankan. Sebab, kata dia, hingga saat ini, belum dapat dipastikan apakah benar atau tidak itu suara Hakim Wahyu Iman Santoso. “Kita tidak tahu apakah itu memang benar yang bersangkutan atau tidak,” lanjutnya. “Kita serahkan semua kepada Komisi Yudisial biarlah mereka yang menelusuri ya dan menindak secara etik kalau memang ada pelanggaran etik," imbuhnya. Diberitakan sebelumnya, beredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita di media sosial. Dalam video itu, diduga Hakim Wahyu cerita soal kasus yang ditanganinya dengan terdakwa Ferdy Sambo kepada seorang wanita. Dalam video itu terlihat ada seorang pria diduga Hakim Wahyu memakai baju batik lengan panjang hitam, celana abu-abu dan sepatu hitam sedang duduk di sofa warna putih gading. Tampak, diduga Hakim Wahyu lagi menerima telepon. Setelah selesai berbincang melalui sambungan telepon, pria yang diduga Hakim Wahyu itu langsung melanjutkan diskusi dengan seorang wanita yang ada di dekatnya. Namun, belum diketahui siapa wanita yang jadi teman diskusi diduga Hakim Wahyu tersebut. “Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria yang diduga Hakim Wahyu. Kemudian, wanita yang menemani pria diduga Hakim Wahyu itu langsung menimpali curhatan soal perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo. “Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul,” kata wanita misterius itu. Lalu, pria yang diduga Hakim Wahyu itu melanjutkan omongannya lagi bahwa majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak membutuhkan pengakuan dari terdakwa Ferdy Sambo. “Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” jelas pria diduga Hakim Wahyu disambut tertawa wanita tersebut.