Demo Sopir di Balai Kota Bubar, Tuntutan Dikabulkan dan 29 Rute JakLingko Operasi Lagi Hari Ini

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 30 Juli 2024 2 jam yang lalu
Dirut PT TransJakarta, Welfizon Yuza, mengatakan, awak sebanyak 29 rute JakLingko demo kembali beroperasi (Foto: Istimewa)
Dirut PT TransJakarta, Welfizon Yuza, mengatakan, awak sebanyak 29 rute JakLingko demo kembali beroperasi (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Aksi demo sopir angkot Mikrotrans JakLingko di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta hari ini selesai. Tuntutan para sopir angkutan di permukiman jenis mini bus itu dikabulkan. Maka dimulai hari ini kembali beroperasi lagi angkutan mini bus JakLingko melayani sedikitnya 29 rute tersebar di wilayah Jakarta.

Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Welfizon Yuza, mengatakan, sebanyak 29 rute Mikrotrans atau JakLingko kembali beroperasi mulai hari ini, Selasa (30/7/2024).

"Siang ini akan mulai operasional kembali di 29 rute tersebut wilayah Jakarta. Jadi mudah-mudahan untuk di sift dua sudah bisa beroperasi lagi," kata Welfizon kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, beberapa tuntutan yang diajukan massa demo. Tuntutan yang disampaikan terkait dengan pengaturan batas usia angkot reguler maksimal 10 tahun.

"Sesuai Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 untuk batas usia angkutan umum di Jakarta itu 10 tahun. Kami sudah melakukan sosialisasi sejak 2017-2018 untuk dilakukan pembatasan usia per Desember 2018, tapi kemudian ada relaksasi termasuk karena COVID-19 sehingga itu tidak dilakukan," ujarnya.

Dari hasil audiensi itu, pihaknya pun akhirnya memberikan toleransi satu tahun boleh beroperasi di atas usia 10 tahun, asalkan memiliki KIR atau uji kelayakan kendaraan.

"Kami mulai untuk melakukan penertiban dan rekan-rekan minta itu direlaksasi, yaitu satu tahun ke depan. Tetapi dengan tetap memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kelayakan jalan," ujarnya.

Disebutkan, tuntutan kedua perihal layanan TransJakarta terkait alokasi kuota Mikrotrans agar memenuhi asas keadilan kepada seluruh operator.

"Yang ketiga, terkait dengan perhitungan rupiah per kilometer itu harus berdasarkan kesepakatan bersama dan perhitungan yang cermat," ungkapnya.

Syafrin menjelaskan, perhitungan upah harus berdasar kesepakatan terhadap parameter-parameter atau variabel yang menjadi pembentuk dari rupiah per kilometer yang nantinya akan ditetapkan.

"Tiga hal itu sudah dikomunikasikan dengan baik. Pertama relaksasi batasan usia, penetapan jumlah alokasi kuota, dan perhitungan rupiah per kilometernya," ungkap Syafrin.

Sebelumnya, sebanyak 29 rute JakLingko tidak beroperasi imbas demo tadi pagi di Balai Kota DKI tersebar di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur 2 dan Jakarta Barat. 

Berikut daftarnya:

Wilayah Utara:
1.JAK88 Terminal Tanjung Priok-Ancol Barat
2.JAK89 Terminal Tanjung Priok-Taman Kota Intan
3.JAK77 Tanjung Priok-Jembatan Hitam
4.JAK76 Jalan Industri Raya-Asmi
5.JAK87 Terminal Tanjung Priok-Terminal Rawamangun
6.JAK90 Terminal Tanjung Priok-Rusun Kemayoran
7.JAK01 Plumpang-Tanjung Prio
8.JAK61 Cempaka Putih-Pulogadung

Wilayah Pusat:
9.JAK13 Tanah Abang-Kota Intan via Jembatan 5
10.JAK10 Kota-Tanah Abang
11.JAK07 Tanah Abang-Tawakal
12.JAK08 Roxi-Benhil
13.JAK09 Roxi Mas-Karet
14.JAK11 Kebayoran Lama-Tanah Abang
15.JAK12 Kebayoran Lama-Tanah Abang via Pos Pengumben
16.JAK14 Meruya-Tanah Abang
17.JAK10B ST.Gondangdia-Cikini via Jalan Kramat Raya

Wilayah Timur 2:
18.JAK33 Pulogadung-Kota
19.JAK106 Terminal Klender-Terminal Kampung Melayu
20.JAK42 Pondok Kelapa-Kampung Melayu
21.JAK41 Kampung Melayu-Pulogadung
22.JAK84 Kampung Melayu-Kapin
23.JAK34 Kampung Melayu-Klender
24.JAK85 Bintara-Cipinang Indah
25.JAK86 Terminal Rawamangun-Terminal Manggarai
26.JAK35 Pangkalan Jati-Rawamangun

Wilayah Barat:
27.JAK53 Grogol-Pos Pengumben via Slipi
28.JAK54 Grogol-Benhil
29.JAK56 Grogol-Srengseng. (Sar)