Jadwal Sidang Pledoi dan Tuntutan Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 22 Januari 2023 03:55 WIB
Jakarta, MI - Proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Dinas No. 46 di Kompleks Polri Duren Tiga akan kembali berlanjut untuk para terdakwa yang terlibat pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdapat dua perkara dalam kasus tersebut, yakni perkara pembunuhan dan juga perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Dua agenda dalam persidangan Brigadir J, yakni agenda pembacaan pembelaan oleh pihak terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atau pledoi untuk perkara pembunuhan berencana. Serta agenda pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap para terdakwa untuk perkara perintangan penyidikan. “Sidang pekan depan agenda untuk pembelaan dan untuk pembacaan tuntutan,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, Minggu (22/1). Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf . Sementara untuk perkara perintangan penyidikan terdapat tujuh orang yang menjadi terdakwa yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto. Berikut jadwal sidang Ferdy Sambo Cs pekan depan: 1.Selasa (24/1/2023): -Terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf : Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU -Terdakwa Irfan Widyanto: Agenda Pembacaan Tuntutan 2.Rabu (25/1/2023): -Terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer: Agenda Pembacaan Pembelaan atas tuntutan JPU 3.Kamis (26/1/2023): -Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto: Agenda Pembacaan Tuntutan JPU #Sidang Pledoi#Sidang Pledoi Ferdy Sambo#Sidang Pledoi Bharada E#