Dito Mahendra Penuhi Panggilan KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Februari 2023 13:58 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim Dito Mahendra telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, pada Senin (6/2). "Informasi yang kami peroleh saksi Mahendra Dito S hari ini Senin (6/2/2023) telah hadir di Gedung Merah Putih KPK memenuhi panggilan penyidik KPK," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Namu demikian, KPK belum bersedia mengungkapkan lebih detail apa yang akan digali tim penyidik dari pria yang bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani tersebut. Hanya saja, Ali Fikri menegaskan seputar materi pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan. "Nanti kami akan sampaikan perkembangannya," tandasnya. Sebelumnya, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito ke kediaman Dito yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.