KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
19 Februari 2023 16:30 WIB
![KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!](https://monitorindonesia.com/2022/07/87C4E36E-D62F-43BE-A772-739BD9164192.jpeg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2).
Kabar penangkapan Ricky dikonfirmasi oleh Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri.
"Benar, KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Mathius, Minggu (19/2).
"Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja," sambungnya.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah.
Namun, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada Juli lalu. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur darat.
Selanjutnya, KPK memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terdaftar dengan nomor R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 telah diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (15/7) lalu.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Daftar Eks Petinggi Pertamina Diperiksa KPK terkait Korupsi Gas Alam Cair Rp 2,1 Triliun PT Pertamina (Persero) (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pt-pertamina-persero-foto-dok-mi.webp)
Daftar Eks Petinggi Pertamina Diperiksa KPK terkait Korupsi Gas Alam Cair Rp 2,1 Triliun
5 jam yang lalu
Hukum
![Usut Korupsi SKIPI, KPK Panggil Bendahara Pengeluaran KKP, Angga Rahadhany dan Setiawan Mudhianto Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/juru-bicara-kpk-ri-tessa-mahardika-sugiarto.webp)
Usut Korupsi SKIPI, KPK Panggil Bendahara Pengeluaran KKP, Angga Rahadhany dan Setiawan Mudhianto
6 jam yang lalu