Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Cecar Bos Keuangan PT WanaArtha Life
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
27 Februari 2023 14:44 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada Senin (27/2).
"Hari ini (27/2) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (27/2).
Selain, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha (WanaArtha Life), lembaga antirasuah itu juga memeriksa 2 saksi lainnya, yakni; Christian Ricky Sunarno atau Staf lain yang ditunjuk oleh PT Tri Tunggal Devalas dan Direktur PT Sejahtera Valasindo atau Staf yang ditunjuk.
Korupsi Pengadaan Lahan Pulo Gebang diduga merugikan negara sekitar ratusan miliar rupiah.
Sejumlah saksi telah diperiksa, tersangka pun sudah ada, namun belum juga diumumkan KPK.
#PT WanaArtha Life
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya