Sebut Mario Dandy Bangga Sebar Video dan Kerjain David, Kuasa Hukum: Arogansinya Capai Langit Ketujuh!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 23 Maret 2023 17:30 WIB
Jakarta, MI - Kuasa hukum David Ozora, 17, Mellisa Anggraini menyebutkan tersangka Mario Dandy Satriyo, 20, sengaja menyebarkan video penganiayaan ke sejumlah pihak diduga sebagai ajang kebanggaan untuk dirinya sendiri. “Tersangka Mario menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri dia telah mengerjain korban,” kata Mellisa, Kamis (23/3). Mellisa menambahkan Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi dan berpikir akan selalu lolos dari jerat hukum. “Tersangka ini adalah otak dari penganiayaan itu, arogansinya sudah mencapai langit ketujuh,” katanya. Menurut Mellisa, Mario Dandy Satrio telah menyebar video kepada tiga orang namun baru satu yang telah diketahui. “Kita tidak tahu siapa-siapanya tapi salah satunya adalah kakak kelas korban di sekolah, ” katanya. Diketahui, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy Satrio menyebarkan video penganiayaan David Ozora kepada tiga orang. “Benar, (video penganiayaan) di kirim ke tiga pihak,” kata Hengki, Jumat (17/3). Namun Hengki belum bisa membeberkan tiga identitas yang menerima video penganiayaan tersebut. Hengki juga menyebut Mario Dandy Satrio tak hanya mengirimkan video penganiayaan D tetapi juga mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan. Pihak kepolisian masih mendalami motif dibalik penyebaran foto dan video oleh Mario Dandy Satrio kepada tiga orang tersebut. #Mario Dandy Bangga Sebar Video