Polisi Diminta Periksa Pengemudi Mobil Mercy Diduga Anak Pejabat Polda NTB, Penabrak Pelajar Hingga Tewas

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 2 April 2023 21:49 WIB
Jakarta, MI - Keluarga pelajar berinisial MS (19) meminta aparat kepolisian transparan dalam pemeriksaan terhadap pengemudi Mercedes-Benz atau Mercy, MMI (18), dalam kasus laka lantas di Simpang Lampu Merah Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh Monitor Indonesia, IMM ini adalah diduga anak perwira menengah (Pamen) pada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berpangkat Kombes Pol inisial ABT. ABT merupakan Unsur Pembantu Pimpinan dalam hal ini sebagai Irwasda Polda NTB. [caption id="attachment_533134" align="alignnone" width="716"] Mobil Mercy GLA 200 (Foto: Doc MI)[/caption] Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut memang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan laporan nomor LP/127/III/2023/SPKT/SATLANTAS METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. "Dari informasi yang saya dapat pihak Polres Jakarta Selatan masih belum menentukan kapan rencana rekontruksi dilakukan. Sebab, pihak polres masih mencari saksi saksi dari pihak korban. Sementara kami dari pihak korban inginnya bukan hanya saksi korban yang dihadirkan," kata Iwan, paman MS saat dihubungi Monitor Indonesia, Minggu (2/4). Tetapi lebih utama, lanjut Iwan, adalah pihak penabrak yang mesti diperiksa oleh pihak Polres Jakarta Selatan. "Sudah sejauh ini kami belum menerima berita atau keterangan bahwa pihak penabrak belum diperiksa atau dimintai keterangan yang ada malah sebaliknya. Intinya kami minta keadilan. Kalau pun sebelum rekonstruksi dilakukan minimal pihak penabrak sudah dilakukan pemeriksaan atau diproses," ungkap Iwan. Terpisah dari itu, kaka MS, N menilai aparat kepolisian terkesan menutup-nutupi CCTV yang merekam kecelakaan itu. MMI diketahui menabrak sepeda motor yang dikendarai SB dan ditumpangi MS. Korban SB mengalami luka-luka, sementara MS meninggal dunia di lokasi kejadian. Hal ini tentunya membuat keluarga korban justru seakan-akan dipersulit dan hanya mendapatkan rekaman CCTV yang letaknya jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). "Kami enggak dikasih unjuk CCTV dari semua arah. Kami hanya diperlihatkan satu CCTV, itu pun enggak terlihat terjadinya benturan secara jelas. Di sana hanya terlihat bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan," kata N. N mengaku bahwa pasca dirinya mencari tahu soal kondisi TKP kecelakaan yang terletak di perempatan lampu merah Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di dekat Kementerian Pertanian. N mengatakan, perempatan yang ramai dilalui kendaraan itu memiliki CCTV di berbagai sudut. Alhasil N berasumsi bahwa pihak aparat seharusnya memiliki banyak rekaman dari sudut pandang yang berbeda-beda. "Aku lihat itu kan jalan raya besar dan setiap titik itu ada CCTV. Tapi kita enggak dikasih CCTV dari arah situ (TKP terdekat), sama sekali enggak dikasih," ungkap N. N pun mengklaim bahwa pihak kepolisian belum bisa memberikan CCTV dari angle lain karena pihaknya belum mendapatkan rekaman tersebut. Alhasil aparat kepolisian mengaku hanya bisa memperlihatkan satu rekaman CCTV kepada keluarga korban. "Aku sempat tanya kan, kan banyak CCTV dari kanan atau kiri jalan, kenapa tidak dikasih lihat. Tapi katanya mereka belum dapat, itu kalau aku enggak salah dengar, ya," jelas N. Oleh karena itu, N mengaku bakal melaporkan kejadian kurang mengenakan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. N ingin Propam Mabes Polri memeriksa jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan penyembunyian barang bukti CCTV. "Kami mau ke Propam untuk mencari tahu itu, kenapa CCTV dari arah kanan dan kiri, sana-sini, itu enggak dikasih lihat ke kami," tegas N. "Kalau dari keluarga itu, Senin kemungkinan kami akan mengadu ke Propam. Mungkin selanjutnya akan ke Kompolnas dan Komnas HAM," pungkasnya. #Pengemudi Mobil Mercy