Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati dan Istrinya Dihukum 20 Tahun Penjara, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Sangat Memuaskan!
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
13 April 2023 01:21 WIB
![Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati dan Istrinya Dihukum 20 Tahun Penjara, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Sangat Memuaskan!](https://monitorindonesia.com/2023/04/Kamaruddin-Simanjuntak.jpg)
Jakarta, MI - Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J puas terhadap putusan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menolak banding mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istri atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya itu.
Ferdy Sambo tetap dihukum mati, sementara istrinya Putri Candrawathi tetap dihukum selama 20 tahun penjara.
"Putusannya sangat memuaskan keluarga. Pihak keluarga mensyukuri. Mempertahankan putusan itu, sampai proses hukum sampai manapun," kata penasihat hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (13/4).
Pihak keluarga Brigadir Yosua, tambah Kamaruddin Simanjuntak, mengikuti proses putusan banding Sambo Cs kemarin, Rabu (12/4) secara online.
"Dari kampung halamannya mereka mengikuti pembacaan putusan banding secara online," ucapnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima permohonan banding Ferdy Sambo dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Namun pada sidang kemarin, Majelis Hakim banding memutuskan untuk menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata Hakim Ketua, Singgih Budi Prakoso di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemarin.
#Keluarga Brigadir Yosua#Ferdy Sambo
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
31 Juli 2024 05:41 WIB
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
30 Juli 2024 01:31 WIB
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
29 Juli 2024 20:13 WIB
Hukum
![Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka! Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB