Rekomendasi Bawaslu Jarang Ditindaklanjuti, Formappi: Dianggap Main-main oleh KPU

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 17 Juli 2023 18:09 WIB
Jakarta, MI - Terungkap bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memberikan 48 rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan perbaikan pada setiap tahapan Pemilu. Akan tetapi, rekomendasi tersebut hanya 14 yang ditindaklanjuti KPU. Peneliti Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan bahwa KPU terlihat tidak serius menanggapi rekomendasi dari Bawaslu. "Seluruh kegiatan terlihat Bawaslu kerja keras sekali. Tapi sayang, kerja keras mereka dianggap main-main oleh KPU," katanya dalam diskusi dengan tema Mengurai Problematika Akurasi Daftar Pemilih Terhadap Kualitas Hasil Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Senin (17/7). Dia mengatakan salah satu rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti oleh KPU adalah menyoal daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu Serentak 2024. "Dari Pemilu ke Pemilu, kita selalu punya persoalan dengan DPT, daftar pemilih tetap," ujarnya. Dia menjelaskan, persoalan DPT ini memang kerap muncul di setiap perhetalan Pemilu. Tidak selesainya permasalahan ini, kata dia, karena tidak ada niat dari pemerintah untuk memperbaikinya. "Memang ada persoalan dengan administrasi kependudukan kita. Dan, saya kira juga pemerintah sengaja betul membuat administrasi daftar penduduk ini tidak pernah tutas," terangnya. "Karena kalau beres tidak ada yang bisa dimainkan. Jadi, semuanya memang dibikin bermasalah," pungkasnya menegaskan. (ABP)       #Rekomendasi Bawaslu Jarang Ditindaklanjuti #Formappi: Dianggap Main-main oleh KPU