Marak Pengoplosan Gas Elpiji di Jakarta, Ahok Angkat Bicara!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 7 Mei 2023 15:40 WIB
Jakarta, MI - Pengopolosan gas elpji 3 Kg yang kian marak terjadi di DKI Jakarta, menjadi perhatian serius pihak PT Pertamina. Pasalnya, praktek ini telah mengakibatkan penurunan order bagi pebisnis yang bergerak di berbagai aktivitas masyarakat terganggu dan juga menyebabkan terjadinya spekulasi harga elpiji, dan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Baru-baru ini pihak kepolisian telah membongkar kasus pengoplosan gas elpiji di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Namun demikian, sepertinya tidak membuat efek jera para oknum. Teranyar, terungkap lagi di wilayah Jakarta Timur yang setelah Monitor Indonesia melakukan investigasi dan menyampaikannya ke publik langsung di tindak tegas aparat penegak hukum. Informasi pengoplosan gas elpiji 3 kg tersebut juga dikirimkan Monitor Indonesia kepada Kabaresrim Komjen Pol Agus Andrianto. Salah satu warga, Ahmad Ainurofik juga mengadukan temuan Monitor Indonesia tersebut kepada PT Pertamina, BPH Migas/Ketua Komite BPH Migas, dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga. Salah satu warga, Ahmad Rofik menyatakan bahwa pengoplosan gas elpiji tersebut mengakibatkan kelangkaan gas, merusak pasar gas 12 Kg dan gas 50 Kg. "Karena dijual jauh dibawah harga Pertamina dan juga bahaya kebakaran di areal pengoplosan gas LPG karena dekat dengan pemukiman warga," kata Ahmad Ainurofik dalam laporannya sebagaimana dalam surat pengaduannya ke pihak PT Pertamina, BPH Migas dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sebagaimana yang diperoleh Monitor Indonesia, Minggu (7/5). Ahmad Ainurofik mengaku tidak tahu kemana lagi melaporkan temuan tersebut selain kepada BPH Migas dan pihak terkait dengan harapan agar kasus ini dapat diusut sampai tuntas. "Besar harapan dengan laporan ini maka BPH Migas akan mengambil langkah tegas, bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia gas LPG 3Kg (Subsidi) sampai ke akar-akarnya," harapnya. Merespons hal ini, Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, meminta aparat penegak hukum dalam dalam ini kepolisian agar dapat mengusut tuntas temuan ini dengan harapan bisa memberi efek jera terhadap para pelaku. Adapun oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan gas elpiji (subsidi) berdasarkan informasi yang diterima  Monitor Indonesia dari berbagai pihak seperti Fridolin yang bertindak sebagai bos. Sementara para pemainnya seperti Ko Budi, Jeffry, Roni, Jefri, Hemat, Tapi, Ci Sarah, Regar dan lainnya. "Terimakasih atas informasinya. (Para oknum/pihak/pelaku berpindah-pindah lokasi, aparat penegak hukum harus mengusut tuntas temuan ini) Iya benar," kata Ahok kepada Monitor Indonesia, Minggu (7/6). Menurut Ahok penyalahgunaan dengan mengoplos gas elpiji dengan tabung 3 Kg telah merampas hak bagi masyarakat miskin dan juga merugikan negara. Kendati demikian, terkait tindak lanjut atas temuan tersebut, Ahok menyarankan untuk menyampaikannya kepada Direktur Utama PT Pertamina yakni Nicke Widyawati. "Bisa ke Direktur Utama (Dirut) (Nicke Widyawati)," singkatnya. Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional, Eko Kristiawan sebelumnya menyatakan bahwa pengoplosan gas elpiji merupakan tindak pidana karena menimbulkan kerugian bagi negara dan masyarakat serta berbahaya karena proses pemindahan dan pengisiannya dilakukan tidak sesuai standar keamanan. Sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan 5 tahun 2011, dimana disebutkan bahwa Aparat kepolisian merupakan institusi yang ditunjuk sebagai anggota tim koordinasi LPG 3 kg tentang Pembinaan dan Pengawasan Pendistribusian Tertutup LPG Tertentu di Daerah. Ketentuan tersebut menyatakan bahwa kepolisian daerah termasuk dalam keanggotaan tim koordinasi provinsi bersama SKPD terkait, badan usaha pelaksana penyedia dan pendistribusian LPG tertentu serta dewan pimpinan cabang Hiswana Migas. “Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik - praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135 ”pungkas Eko. Eko menambahkan, bahwa untuk memastikan LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin sehingga harus tepat sasaran, Pertamina mengajak seluruh masyarakat untuk membantu mengawal dan melaporakan apabila terdapat indikasi penyalahgunaan LPG bersubsidi, termasuk di antaranya pengoplosan dan juga penggunaan yang tidak sesuai peruntukkannya. Pertamina juga menghimbau kepada seluruh jalur distribusi resmi LPG untuk tidak memberikan celah terhadap upaya penyalahgunaan LPG 3 kg. Apabila masyarakat membutuhkan informasi produk dan layanan dapat menghubungi Call Center Pertamina 135.

Topik:

Pertamina Ahok Pengoplosan Gas Elpiji