Nurdin Halid: Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina Jaga Stabilitas Energi Nasional

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 22 September 2025 11:22 WIB
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid. (Dok. MI)
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid. (Dok. MI)

Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menegaskan bahwa pengelolaan energi nasional, termasuk mekanisme impor Bahan Bakar Minyak (BBM), harus berlandaskan amanat konstitusi dan kepentingan strategis bangsa, bukan semata-mata mengikuti logika pasar bebas.

Menurut Nurdin, Pasal 33 UUD 1945 jelas mengatur bahwa cabang produksi yang penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

“BBM adalah kebutuhan pokok rakyat. Negara wajib hadir sebagai pengendali utama melalui Pertamina. Karena itu, kebijakan impor BBM satu pintu melalui Pertamina sejalan dengan amanat konstitusi dan semangat Ekonomi Pancasila,” ujar Nurdin dalam di Jakarta, Senin, (22/9/2025).

Nurdin membantah anggapan bahwa kebijakan impor BBM yang terpusat melalui Pertamina merupakan bentuk monopoli. 

Menurutnya, langkah tersebut justru bertujuan menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan ketersediaan pasokan BBM tetap stabil.

Ia memaparkan, pada 2025 pemerintah telah meningkatkan kuota impor untuk SPBU swasta hingga 110%, dari 1 juta kiloliter di tahun 2024 menjadi 1,1 juta kiloliter. Setelah kuota habis, pembelian BBM oleh SPBU swasta dilakukan melalui skema base fuel dari Pertamina.

“Dengan mekanisme ini, tidak ada monopoli. Yang ada adalah kolaborasi antara pemerintah, Pertamina, dan pihak swasta untuk menjaga pasokan energi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Menanggapi kritik sejumlah pihak terkait kebijakan impor BBM satu pintu, Nurdin menilai keberatan tersebut terlalu parsial dan mengabaikan prinsip Ekonomi Pancasila yang menekankan keseimbangan antara efisiensi usaha dan pemerataan manfaat.

“Peran swasta tetap terbuka lebar, tetapi harus dalam kerangka kolaborasi bersama negara. Jika impor dibebaskan sepenuhnya, apalagi melibatkan SPBU asing, kendali pasokan energi bisa lepas dari tangan negara. Itu berisiko besar, terutama di tengah ketidakpastian geopolitik global,” jelasnya.

Nurdin juga mengklarifikasi isu kelangkaan BBM di beberapa SPBU swasta belakangan ini. Menurutnya, gangguan distribusi lebih disebabkan faktor internal perusahaan, bukan karena stok nasional yang terbatas.

“Permintaan di lapangan sangat dinamis. Jika ada SPBU swasta yang kehabisan stok lebih cepat, itu masalah internal mereka. Faktanya, kuota impor 2025 sudah ditambah 10% dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya.

Pemerintah dan Pertamina, lanjutnya, terus mengatur kuota impor secara presisi agar tidak membebani devisa negara dan menjaga neraca transaksi berjalan, mengingat harga minyak dunia yang fluktuatif.

Sebagai tindak lanjut, telah disepakati empat langkah strategis antara pemerintah, Pertamina, dan SPBU swasta: SPBU swasta wajib membeli pasokan melalui skema base fuel dari Pertamina dan Kualitas BBM diawasi bersama melalui surveyor independen.

Kesepakatan mulai berlaku hari ini, dengan target pasokan BBM hasil skema baru masuk Indonesia dalam tujuh hari ke depan.

Nurdin menegaskan bahwa skema impor satu pintu justru memperkuat stabilitas pasokan BBM, menjaga harga tetap terkendali, serta melindungi ekonomi nasional dari dampak gejolak global.

“Gangguan di beberapa SPBU swasta jangan dipelintir menjadi isu nasional. Stok BBM nasional aman dan terkendali. DPR RI akan terus mengawal agar energi untuk rakyat tetap tersedia dan terjangkau,” tegasnya.

Nurdin kembali menekankan bahwa Pertamina adalah simbol kehadiran negara dalam pengelolaan energi nasional.

“Kenapa harus Pertamina? Karena Pertamina adalah representasi negara. Hajat hidup orang banyak tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Ini amanat Pasal 33 UUD 1945 Ayat 2 dan 3,” tuturnya.

“Kritik tentu kami hargai. Tapi mari utamakan kepentingan rakyat dan negara. Energi bukan sekadar komoditas dagang, melainkan aset strategis yang harus dikelola demi stabilitas nasional,” pungkas Nurdin.

 

Topik:

Nurdin Halid Pertamina BBM Impor BBM DPR RI Energi Nasional