Dianggap Persulit Panel Surya, Greenpeace Serbu Kantor PLN Pusat


Jakarta, MI - Di kantor pusat PLN di Jakarta Selatan, Koalisi Demokrasi Energi melakukan aksi teatrikal dengan menggunakan replika cerobong PLTU dan panel surya untuk menyambut Hari Listrik Nasional.
Greenpeace, Enter Nusantara, dan 350 Indonesia adalah anggota koalisi ini. Tujuan dari aksi ini adalah untuk meminta PLN, yang merupakan satu-satunya penyedia listrik di negara ini, untuk tidak membatasi kapasitas masyarakat untuk memasang panel surya atap.
“PLN seharusnya memberikan pilihan sumber listrik bagi masyarakat yang ingin memasang surya atap. Apa yang dilakukan PLN saat ini jelas mempersulit masyarakat yang ingin beralih ke energi terbarukan seperti matahari,” kata Hadi Priyanto, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia dikutip pada Sabtu (28/10).
Hadi menolak aturan baru untuk dimasukkan ke dalam memo internal PLN, yang kemudian diterima oleh Kementerian ESDM. Kementerian ESDM berencana untuk merevisi Permen No. 26/ 2021 tentang PLTS Atap. Perubahan ini akan mengurangi kapasitas pemasangan PLTS atap menjadi 10–15 persen dari kapasitas sebelumnya.
“PLN seharusnya memberikan pilihan sumber listrik bagi masyarakat yang ingin memasang surya atap. Apa yang dilakukan PLN saat ini jelas mempersulit masyarakat yang ingin beralih ke energi terbarukan seperti matahari,” jelas Hadi.
Indonesia adalah negara tropis dengan potensi energi surya yang sangat besar. Sampai saat ini, hanya 322 MW yang telah dipasang dari potensi 3,2 juta MW, yang merupakan hanya 0.01% dari kapasitas yang ada. Dengan kapasitas sebesar itu, Indonesia sangat mampu beralih sepenuhnya ke energi terbarukan. (Ran)
Topik:
pln panel-surya greenpeaceBerita Sebelumnya
Greenpeace Minta PLN Tak Layani Nafsu Oligarki Batubara
Berita Selanjutnya
BUMN Masih Hitung Utung-Rugi soal Divestasi Saham PT Vale Indonesia
Berita Terkait

Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Rugikan Negara Rp1,3 T, Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Belum Ditahan!
10 jam yang lalu

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diduga Lakukan Abuse of Power Melaui Praktik Rombak Petinggi Anak Perusahaan dan Sub Holding
22 September 2025 13:16 WIB

Dugaan Monopoli dan Markup Rp45 M, PLN dan PT Serambi Gayo Sentosa akan Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
19 September 2025 07:46 WIB