Greenpeace Minta PLN Tak Layani Nafsu Oligarki Batubara


Jakarta, MI – Bertepatan Hari Listrik Nasional, Koalisi Demokrasi Energi menggelar aksi teatrikal dengan menggunakan replika cerobong PLTU dan panel surya, di kantor pusat PLN, Jakarta Selatan. Pada Aksi tersebut Greenpeace meminta PLN tak melayani nafsu oligarki batubara.
“Jika PLN terus melayani nafsu oligarki batubara untuk meraup cuan dari sektor energi, masyarakat akan selalu menjadi korban dari kebijakan ini,” kata Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Hadi Priyanto dalam keterangannya, Sabtu (28/10).
Menurut Hadi, Kemauan pemerintah untuk mengejar target bauran energi terbarukan sebenarnya bisa juga dicapai dengan memberikan akses mandiri energi kepada masyarakat.
“PLN seharusnya memberikan pilihan sumber listrik bagi masyarakat yang ingin memasang surya atap. Apa yang dilakukan PLN saat ini jelas mempersulit masyarakat yang ingin beralih ke energi terbarukan seperti matahari,” jelas Hadi.
Hadi juga menjelaskan, bahwa proyek besar seperti PLTS Terapung Cirata, misalnya, memiliki kapasitas untuk menampung surya atap jika dipasang pada 200 ribu rumah di Jakarta. Dengan demikian, tujuan tidak hanya dicapai melalui pembangkit listrik berskala besar, tetapi juga melalui skala rumah tangga.
Indonesia adalah negara tropis, memiliki potensi energi surya yang sangat besar. Baru sekitar 322 MW energy yang diserap panel surya, atau hanya 0.01% dari potensi total 3,2 juta MW. Dengan energy sebesar itu, Indonesia sangat mampu untuk beralih sepenuhnya ke energi terbarukan.(Ran)
Topik:
pln greenpeace oligarki-batu-bara listrikBerita Sebelumnya
Pengelola Hotel Sultan Tak Mau Angkat Kaki
Berita Selanjutnya
Dianggap Persulit Panel Surya, Greenpeace Serbu Kantor PLN Pusat
Berita Terkait

Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Rugikan Negara Rp1,3 T, Eks Dirut PLN Fahmi Mochtar Belum Ditahan!
7 jam yang lalu

Dirut PLN Darmawan Prasodjo Diduga Lakukan Abuse of Power Melaui Praktik Rombak Petinggi Anak Perusahaan dan Sub Holding
22 September 2025 13:16 WIB

Dugaan Monopoli dan Markup Rp45 M, PLN dan PT Serambi Gayo Sentosa akan Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
19 September 2025 07:46 WIB