Pajak Motor Bensin Bakal Naik! Rocky Gerung: Bukan Langkah Beradab, Melainkan Upaya Rampok Hak Rakyat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Januari 2024 16:00 WIB
Rocky Gerung (Foto: MI/An)
Rocky Gerung (Foto: MI/An)

Jakarta, MI - Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti recana kenaikan pajak kendaraan sepeda motor konvensional bermesin bensin. Dia menyebut bahwa hal itu adalah hal konyol jika alasannya untuk mengurasu emisi polusi udara di Jakarta.

"Agak konyol kalau argumennya untuk mengurangi emisi polusi di Jakarta. Padahal kita tahu bahwa sumber polusi itu dimulai dari penggalian pertama sumber daya listrik itu yaitu pabrik-pabrik ekstraktif nikel terutama di Halmahera," kata Rocky Gerung dalam kanal Youtubenya dikutip pada Minggu (21/1).

Rocky menilai bahwa pemerintah membani rakyat demi keuntungan oligarki yang menguasai industri mutakhir, meskipun mengetahui keterbatasan sumber daya nikel. 

"Ini bukan langkah beradab; melainkan upaya merampok hak rakyat untuk mencari nafkah dengan motor yang belum dapat beralih ke listrik. Kalau kita mau uji secara environmental dan ekologi, motor listrik justru menambah polusi karena sumbernya adalah kerusakan lingkungan di hulu," katanya.

Tak hanya itu saja,  Rocky Gerung juga menyoroti kebijakan yang merugikan para pengemudi ojek online, guru, dan pekerja lainnya. Dia menilai rencana ini hanya menguntungkan kalangan tertentu, sementara rakyat kecil harus menanggung beban pajak yang lebih tinggi.

Rocky juga menyoroti upaya pemerintah untuk mengalihkan subsidi pajak motor ke proyek LRT dan kereta cepat. Menurutnya, hal tersebut tidak masuk akal dan mengecam kebijakan yang mengorbankan rakyat kecil untuk menguntungkan kelompok oligarki.

"Ini bukan hanya soal kenaikan pajak, tapi juga bagaimana pemerintah merancang kebijakan untuk merampok hak rakyat. Jokowi dan rezimnya harus diakhiri. Inilah kesempatan bagi rakyat untuk mengatakan cukup," bebernya.

Dengan demikian, Rocky Gerung mengajak untuk lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah dan menilai bahwa reformasi mendalam diperlukan. Dia menyimpulkan bahwa upaya ini semakin mendesak, terutama menjelang pemilu 2024 dan kepanikan rezim yang sudah goyah.

Sebagaimana diketahui, bahwa pemerintah Indonesia berencana untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor konvensional bermesin bensin.

Pajak yang dihasilkan dari langkah ini diharapkan dapat digunakan untuk mensubsidi transportasi umum, termasuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dan Layanan Kereta Rel Terpadu (LRT) di wilayah Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana tersebut saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran merek BYD di Jakarta pada Kamis (18/1/2024).

Luhut menjelaskan bahwa kenaikan pajak terhadap sepeda motor non-listrik tersebut diharapkan dapat memberikan sumber pendapatan tambahan untuk mensubsidi biaya operasional transportasi umum, khususnya proyek-proyek besar seperti LRT dan kereta cepat.

"Kita menyiapkan untuk menaikkan pajak kendaraan sepeda motor non-listrik. Sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau Kereta Cepat," ujar Luhut.

Keputusan mengenai kenaikan pajak ini dijadwalkan akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Strategi ini dipandang sebagai langkah untuk mengurangi tingkat polusi di kota-kota besar, terutama Jakarta.

Selain kenaikan pajak, pemerintah juga telah melaksanakan berbagai upaya, seperti perbaikan infrastruktur transportasi, penerapan kebijakan ganjil-genap, dan percepatan pengembangan kendaraan listrik. (wan)